Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor sebagai langkah strategis dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan masyarakat. Pembentukan tim khusus ini diresmikan pada Senin (1/12/2025) di Lapangan Polres Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat Polres terhadap meningkatnya kasus curanmor dalam beberapa waktu terakhir.

“Satgassus Curanmor kami bentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga,” tegas AKBP Ardi.

Satgassus ini terdiri dari tiga tim, masing-masing beranggotakan 10 personel pilihan yang dibekali kemampuan teknis dan taktis dalam melakukan penindakan di lapangan.

“Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” jelasnya.

Menariknya, pembentukan Satgassus Curanmor ini dilakukan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Mojoagung.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas anggota yang telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,” ujar Kapolres.

AKBP Ardi menegaskan bahwa dua agenda penting tersebut merupakan wujud komitmen Polres Jombang untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, serta kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

“Pembentukan Satgassus dan pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan curanmor.

“Kami mengimbau warga untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kejahatan curanmor. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama,” katanya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Ia memberikan beberapa imbauan pencegahan curanmor, di antaranya:
1. Kunci kendaraan dengan kunci ganda atau gunakan alat pengaman tambahan seperti gembok cakram atau alarm.
2. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, terang, dan mudah diawasi.
3. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya sebentar.
4. Segera laporkan kepada kepolisian jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau area parkir.

Dengan berbagai langkah ini, Polres Jombang berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin optimal. Kami berkomitmen memberikan rasa aman maksimal bagi seluruh masyarakat Jombang, tutup Kapolres.

Berita Terkait

Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor, Kodim dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Kesiapan TMMD 129
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Yudhonegoro
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kanit Binmas Polsek Gondang Pantau Perkembangan Jagung
Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi
Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80
Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang
Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Daerah dan 210,03 gram Sabu

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:02 WIB

Dua Pengedar Pil Double L Dibekuk, Polres Magetan Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkoba dan Obat Keras Berbahaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:41 WIB

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28 WIB

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:26 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 09:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:50 WIB

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:02 WIB

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

Berita Terbaru