RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Diselingi Pantun Endipat

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta — Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11), RUU Pengelolaan Ruang Udara akhirnya resmi jadi undang-undang. Momen pengesahannya jadi makin berwarna karena Ketua Pansus RUU, Endipat Wijaya, menyelipkan sebuah pantun yang menyinggung Kepulauan Riau sekaligus harapan agar UU baru ini membawa manfaat.

“Provinsi Kepulauan Riau sangat bersahaja,
Pulau bersejarah namanya Pulau Penyengat,
Insya Allah dengan undang-undang pengelolaan ruang udara,
Indonesia mendapat berkat.”

Rapat pengesahan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang langsung mengetuk palu sebagai tanda UU itu resmi berlaku. Hadir juga Ketua DPR RI Puan Maharani, para wakil ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Menkumham Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah.

Baca Juga:  Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo, Kado Hari Bhayangkara ke - 80

Sebelum diketok sah, Endipat memaparkan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra dapil Kepulauan Riau itu menjelaskan bahwa RUU ini kini memuat 8 bab dan 63 pasal. Semua isi sudah disepakati bersama DPR dan pemerintah setelah melalui proses penyempurnaan redaksional.

Endipat juga mengungkap bahwa jumlah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang dibahas cukup banyak. “Total ada 581 DIM: 353 DIM batang tubuh, 205 DIM penjelasan, dan 23 DIM usulan baru dari fraksi maupun pemerintah,” jelasnya.

Dengan disahkannya UU Pengelolaan Ruang Udara ini, harapannya Indonesia punya dasar hukum yang lebih kuat untuk mengatur dan memanfaatkan ruang udara nasional secara maksimal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta
Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia
Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO
LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pers Bukan “Londho Ireng” Melainkan Pilar Demokrasi yang Dijamin Konstitusi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Titik Balik Harapan Baru Dipundak Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dapur Gizi Bukan Sapi Perah Penguasa Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

“Akal Sebagai Tiang Penyangga” Oleh: H. Adi Gunawan, S.H., M.A., M.H., M.Sos

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:08 WIB

Jumat Pagi dan Pilkada DPRD

Sabtu, 15 November 2025 - 07:14 WIB

Setiap Langkah Kecil Berhak Menggapai Puncak yang Tinggi

Jumat, 14 November 2025 - 09:41 WIB

Dampak merokok terhadap kesehatan dan keluarga: bahaya nyata yang sering diabaikan

Berita Terbaru