Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

Baca Juga:  Zero Narkoba! Polres Kediri Kota Deteksi Dini Lewat Tes Urine Personel

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP
Ratusan Personel Polisi Amankan Aksi Damai di Magetan, Polwan Turun Bagikan Minuman untuk Massa
Rangkaian Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Khidmat, Tegaskan Keberlanjutan Kinerja Polri
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat Sabuk Kamtibmas
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:08 WIB

FWJ Soroti Statemen Kapolres Mojokerto Terkait UKW dan Dewan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:08 WIB

Enam Pendaki dari Empat Daerah Sukses Taklukkan Jalur Ekstrem Ajisaka di Gunung Salak

Jumat, 25 April 2025 - 20:24 WIB

Tiga Pendaki Jawa Barat Sukses Taklukkan Sindoro, Prau, dan Bismo dalam Tiga Hari

Jumat, 11 April 2025 - 15:45 WIB

Lima Pendaki Asal Cianjur dan Bandung Jalani Ekspedisi “Triple S”: Menyusuri Gunung Slamet, Sindoro, dan Sumbing

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:13 WIB

‎Pendaki Asal Cianjur, Asep Supriana Nugraha, Berhasil Taklukkan Puncak Gunung Slamet 3.428 MDPL

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:20 WIB

Polda Jatim Gelar Kejurprov Bola Voli U-19 di Jember*

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Dukung Target Swasembada Pangan Nasional. SSDM Siapkan Calon Polisi Dengan … SKIL dan Program Pertanian yang Melibatkan Masyarakat

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:51 WIB

Pak Bhabin Polres Jember dan Tiga Pilar Desa Pontang Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan II*

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:05 WIB