Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

Baca Juga:  Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Berita Terkait

Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga
Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan
Kapolda Jatim Tinjau Klenteng Eng An Kiong di Kota Malang Tegaskan Komitmen Jogo Jawa Timur Saat Imlek 2026
Kapolres Ngawi Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Jogorogo
Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI
Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh
Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi
SPPG Polres Gresik di Bedilan Diresmikan Dukung Penguatan Gizi Nasional
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:36 WIB

Polres Lumajang Lakukan Sterilisasi Vihara Jelang Perayaan Imlek

Senin, 16 Februari 2026 - 06:16 WIB

Gotong Royong Polres Ngawi Bantu Bersihkan Rumah Korban Banjir di Sirigan, Paron

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Polisi dan Instansi Terkait Pastikan Stabilitas Harga Bapok di Bojonegoro

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:47 WIB

Manasik Haji Terintegrasi 2026 di Dander Diikuti 93 Jamaah, Resmi Dibuka Camat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:46 WIB

Siswa SMP Dirgahayu Kedungadem Berbagi Snack dan Air Mineral di Pawai Ta’aruf SD se-Kecamatan Kedungadem

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21 WIB

Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:20 WIB

Kapolres Madiun Resmikan SPPG ke 2 dan 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi Cegah Stunting

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:20 WIB