Polres Bojonegoro Amankan 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengamankan Delapan pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.

Para pelaku ditangkap atas keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari pencurian sepeda motor, uang di mesin ATM, perhiasan emas, hingga burung kicau milik warga.

Selain meringkus para tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut antara lain beberapa sepeda motor, perhiasan emas, uang hasil pencurian, serta burung peliharaan yang dicuri dari rumah warga.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim dan jajaran Polsek jajarannya yang terus berupaya menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro Polda Jatim.

“Para pelaku sudah kami amankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi di Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Soedarmono menambahkan bahwa Delapan tersangka tersebut terdiri dari Lima pria dan Tiga perempuan, masing-masing dengan modus operandi yang berbeda-beda.

“Dari Delapan pelaku, Tiga di antaranya merupakan perempuan yang terlibat dalam kasus pencurian emas di salah satu toko emas,” ungkap AKP Bayu.

Baca Juga:  Polres Magetan Berhasil Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Hasil PEKPPP Tahun 2024

Ia menjelaskan, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM BRI beserta bukti transaksi, Dua kalung emas, dan beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan.

“Seluruh barang bukti kini telah kami amankan untuk memperkuat proses penyidikan,” tambahnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 480 KUHP bagi penadah barang hasil kejahatan.

Beragam kasus yang terungkap antara lain pencurian uang di ATM di wilayah Kasiman oleh EE (42) warga Desa Batokan, pencurian perhiasan di Toko Emas Dua Berlian Malo oleh S (37) warga Tuban, serta pencurian burung jalak di Kepohbaru oleh SD (62) warga Lamongan.

Kasus lain melibatkan pencurian motor di Trucuk, Bojonegoro Water Sport (BWS), Pandantoyo, hingga pencurian handphone di Kalitidu.

AKP Bayu menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kami imbau warga untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang memanfaatkan kelengahan korban,” pungkasnya.

Operasi Sikat Semeru 2025 sendiri merupakan upaya serentak Polda Jawa Timur dalam memberantas tindak kriminalitas konvensional di wilayah hukum masing-masing, dengan harapan dapat menekan angka kejahatan menjelang akhir tahun. (*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru