Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.

“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.

“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.

“Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.

Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Kota Menjadi Pilot Project Ungkap Kasus TPPU Senilai 2 Milliar

“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).

Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.

“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

Namun, kisah tragis itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.

Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Minggu, 27 September 2026 - 16:40 WIB

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 12:38 WIB

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Minggu, 27 September 2026 - 12:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 26 September 2026 - 17:21 WIB

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 17:20 WIB

Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:41 WIB