Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Dana Talangan dan Curanmor

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MADIUN – JATIM, Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Dua kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus penipuan dan penggelapan tersebut berlangsung pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah bersama Kasat Reskrim pada Senin (20/10).

Korban berinisial F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, mengalami kerugian sebesar Rp50.500.000 setelah tergiur janji kerja sama dana talangan untuk kebutuhan take over penebusan BPKB kendaraan bermotor.

“Tersangka menjanjikan pengembalian dana dalam waktu 5 hingga 14 hari dengan imbal hasil 5–10 persen,” ujarnya.

Namun, setelah korban melakukan Tiga kali transfer ke rekening BCA milik tersangka dengan total Rp50.500.000, uang tersebut tidak digunakan sesuai perjanjian, melainkan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, serta satu unit iPhone 8 Plus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga:  Atasi Krisis Air di Bringin, Polres Ngawi Bangun Sumur Bor Presisi

Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau warga agar tidak mudah tergiur janji investasi cepat untung,” tegasnya.

Selain kasus penipuan, Polisi juga mengungkap kasus curanmor yang dilakukan pelaku asal Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi, lalu membuat janji bertemu di hotel.

Saat lengah, pelaku membawa kabur motor Yamaha Fino.

Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil dompet berisi uang Rp 900 ribu, KTP, dan ponsel Redmi 12C. Total kerugian ditaksir Rp 7 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Sidoarjo.

“AI kami amankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Iptu Ubaidillah.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi, terutama dengan orang yang baru dikenal, baik secara langsung maupun melalui aplikasi daring. (*)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:27 WIB

Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Sumbar Turunkan K9 Spesifikasi SAR Telusuri Jalur Air Bah

Jumat, 25 September 2026 - 07:26 WIB

HKGB ke-74, Bhayangkari Sumbar Hadir Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Jumat, 25 September 2026 - 07:24 WIB

Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Tembus Medan Curam Lereng Gunung Limas Padamkan Api Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 18:30 WIB

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 18:27 WIB

Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 Digelar, 2.500 Personel Gabungan Siap Amankan Madiun

Kamis, 24 September 2026 - 17:42 WIB

Polres Bojonegoro Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kamis, 24 September 2026 - 17:34 WIB

Apresiasi Ikut Andil Harkamtibmas, Polres Magetan Beri Penghargaan kepada Tokoh Korlap PSHT

Kamis, 24 September 2026 - 13:46 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

Berita Terbaru