Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Tangani Kasus Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – JATIM, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada Senin (29/9/2025) lalu.

Dalam keterangan resminya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban, diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan mendalam.

Pada saat kejadian, para santri sedang sholat Asar berjamaah.

Lokasi yang runtuh meliputi musala dan asrama putra yang masih dalam proses konstruksi dan pengecoran.

“Dugaan awal penyebabnya adalah failure of construction atau kegagalan konstruksi,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto di RS Bhayangkara Surabaya,Rabu malam (8/10/2025) .

Kapolda Jatim menjelaskan, langkah cepat dilakukan jajaran Polresta Sidoarjo dengan membuat laporan Polisi, disertai sinergi lintas instansi dalam operasi kemanusiaan.

“Kami kedepankan aspek kemanusiaan dengan melakukan evakuasi dan pertolongan korban,”tegas Irjen Nanang.

Berdasarkan data terakhir, total korban dalam peristiwa ini mencapai 171 orang, terdiri dari 67 meninggal dan 104 korban luka.

Dari jumlah tersebut, 34 jenazah telah teridentifikasi oleh tim DVI Polda Jatim, sementara sisanya masih menunggu hasil identifikasi lanjutan.

“Korban yang sudah teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kami berikan pelayanan terbaik kepada para keluarga korban,” ujar Kapolda Jatim.

Pasca-evakuasi dan pembersihan lokasi, Polda Jatim resmi mengambil alih proses penyelidikan dari Polresta Sidoarjo.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini menangani perkara tersebut.

Kapolda Jatim mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/A4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran.

“Kami libatkan tim ahli, baik dari bidang teknik sipil maupun hukum pidana, untuk menentukan penyebab pasti kegagalan konstruksi,” terang Irjen Pol Nanang.

Baca Juga:  Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 saksi, dan jumlah ini masih akan berkembang.

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat.

Pasal 46 ayat (3) dan/atau Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, terkait pemenuhan persyaratan teknis pembangunan.

“Hari ini kami rencanakan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolda Jatim.

Terkait kemungkinan pimpinan ponpes menjadi tersangka, Kapolda Jatim menegaskan proses masih berjalan.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan pondok pesantren tersebut. Semua berjalan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara objektif dan profesional tanpa pandang bulu.

“Setiap orang sama kedudukannya di depan hukum. Kami tegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun,” tegas Irjen Nanang.

Sebagai langkah preventif, Irjen Pol Nanang menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran Polres di Jawa Timur untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Satpol PP dalam melakukan pengecekan serta risk assessment terhadap bangunan pondok pesantren di wilayah masing-masing.

“Ini juga arahan dari Presiden dan koordinasi dengan Forkopimda Jawa Timur. Kami akan bantu pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan pondok pesantren memenuhi standar keselamatan dan kelayakan,” ungkapnya.

Kapolda berharap peristiwa tragis ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak.

“Dalam membangun apa pun harus ada perencanaan dan pengawasan yang matang. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini yang mengorbankan anak-anak kita. Mari bersama-sama memperbaiki agar ke depan lebih baik,” pungkas Kapolda Jatim. (*)

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Tokoh Adat Mandar Kecewa Kepada BIYC, Serta Soroti Dampak Bagi Warga Lokal
Komisi A DPRD Bojonegoro Bahas Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Soroti Minimnya Penjelasan
Viral Hadang Bus Nekat Terobos Lampu Merah, Emak-Emak Magetan Diangkat Jadi Duta Lalu Lintas 2026
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Senin, 11 Mei 2026 - 13:32 WIB

Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polisi Blusukan ke Sekolah, Polres Magetan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:30 WIB

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:29 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Berita Terbaru