Polisi Airud Gagalkan Pengiriman 50 Ribu Benih Lobster Ilegal di Cianjur, Negara Berpotensi Rugi Rp7,5 Miliar

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik tindak pidana perikanan berupa pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (16/9/2025) dini hari.

Tim Gabungan Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai mengangkut muatan BBL. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 7 kotak karton berisi sekitar 50 ribu ekor BBL. Selain itu diamankan sebuah ponsel milik terduga. Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, asal muatan dan detail lain terkait pengiriman saat ini belum dapat dipublikasikan.

Tersangka berinisial JVQ (40), berstatus sebagai sopir/pengirim, ditangkap di lokasi dan selanjutnya menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan awal, JVQ sudah beberapa kali melakukan pengiriman atas perintah seorang pengepul berinisial D. Ia menerima upah sekitar Rp1,7 juta setiap kali mengirim benih lobster.

Dari hasil penghitungan awal, potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp7,5 miliar, dengan asumsi harga pasar gelap benih lobster sekitar Rp150 ribu per ekor. Jumlah tersebut belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar akibat hilangnya benih dari habitat alaminya.

Seluruh barang bukti dan terduga telah diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Petugas juga berkoordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten untuk melakukan pencacahan serta pelepasliaran benih lobster ke laut.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan Polri akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik illegal fishing maupun penyelundupan BBL.

“Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Perikanan. Pengiriman dan perdagangan benih bening lobster tanpa izin tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut kita. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku dan pihak yang terlibat,” tegas Brigjen Pol Idil Tabransyah.

Ia mengimbau masyarakat tidak ikut terlibat dalam penyelundupan BBL, karena selain merusak ekosistem laut, perbuatan itu dapat dijerat dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundangan.

Untuk judul alternatif dengan tambahan nilai kerugian:

1. “Ditpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ribu benih lobster, potensi kerugian negara senilai Rp 7,5 Miliar”

2. “Polisi Airud Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Potensi Rugi Negara Rp7,5 Miliar”

3. “Bisnis Gelap Benih Lobster Terbongkar, Polri Selamatkan Aset Laut Senilai Rp7,5 Miliar”

4. “50 Ribu Benih Lobster Ilegal Diamankan, Polri Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah”

5. “Operasi Airud Gagalkan Perdagangan Lobster Ilegal Rp7,5 Miliar di Jawa Barat”

6. “Polri Selamatkan Puluhan Ribu Benih Lobster dari Pasar Gelap Bernilai Miliaran”

Berita Terkait

Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci
Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual
Kapolda Jatim Gaungkan Semangat Jogo Jawa Timur di Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke – 80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor
Ribuan Pelari Padati Kota Magetan, Bhayangkara Run 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:19 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:32 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:42 WIB

Viral Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Sepeda Antar Daerah Berhasil Dibekuk Tim URC Resmob Polres Magetan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:28 WIB

Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:15 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor Beraksi di 10 TKP

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:13 WIB

Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru