Personel Polda Jatim Ikuti Pelatihan Kehumasan Melalui E-Learning Perkuat Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Bidang Humas Polda Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan E-Learning Kehumasan yang diikuti oleh perwakilan anggota dari setiap satuan kerja (satker).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (28/8/2025)

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa setiap anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab untuk mengemban fungsi kehumasan.

Menurutnya, Humas tidak hanya sebatas bidang teknis, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Fungsi kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Bidang Humas, tetapi menjadi tanggung jawab setiap anggota Polri,” tegas Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menekankan, setiap personel harus mampu menyampaikan informasi yang benar, membangun citra positif, dan menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi Adri memberikan pemaparan khusus mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan Polri.

Ia menjelaskan bahwa aturan ini disusun untuk memperkuat peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik di tubuh Polri.

Baca Juga:  Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

“Dalam kegiatan ini kami menjelaskan secara detail Perkap Nomor 6 Tahun 2023. Aturan ini menjadi landasan penting bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan fungsi kehumasan secara profesional dan sesuai ketentuan,” jelas Kombes Pol Erdi.

Perkap No. 6 Tahun 2023 memuat berbagai ketentuan, di antaranya mengenai tata cara pengelolaan informasi publik, strategi komunikasi, serta pemanfaatan media konvensional maupun digital.

Regulasi ini juga mengatur standar operasional dalam memberikan informasi resmi kepada masyarakat, penanganan isu strategis, hingga tata kelola media sosial institusi kepolisian.

Melalui kegiatan e-learning ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Jatim, memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan kehumasan.

“Dengan begitu, komunikasi publik yang dibangun dapat menjadi jembatan antar instansi dan masyarakat,” lanjut Kombes Erdi.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai implementasi Perkap No. 6 Tahun 2023 di lapangan.

Bidang Humas Polda Jatim menyebut pelatihan semacam ini akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas personel Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital. (Tyaz)

Berita Terkait

Advokat Cak Sholeh Berpulang; Sosok “No Viral No Justice” Tinggalkan Jejak Perjuangan Mencari Keadilan
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital
Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026
Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap
MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

NASIONAL

“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:51 WIB