Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – JATIM, POLDA JATIM Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Buka Rakernis Bidang Humas Dukung Transformasi Komunikasi Polri di Era Digital

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang
Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp
Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan
Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal
Kapolda Jatim Resmi Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di SPN Mojokerto
Mendapat Hibah Policetube, Kadiv Humas: Kerja Jajaran Polri Terekam Dengan Nyata
Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan
Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Jenderal Kelahiran Magetan Ditunjuk Sebagai Wakapolri

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Jelang Kongres Persatuan PWI, Dirut LKBN Antara Siap Ikut Kontestasi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:01 WIB

BEM Nusantara Jatim Kecam Aksi Dugaan Pemerasan Kadispendik Jatim Oleh Oknum Aktivis

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:56 WIB

AKBP Edy Herwiyanto Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:00 WIB

Rapat Pleno FPK Jatim, Ali Zaeni Terpilih Sebagai Ketua Gantikan Amiruddin Pase

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:44 WIB

Dua Wartawan di Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi Saat Liput Aksi Demo di Grahadi, Ketua AWS Minta Kapolda Segera Bertindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:30 WIB

Mutasi Polda Jatim, Posisi Kabid Humas, Dirreskrimsus, Hingga Kapolres Jajaran Berganti

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:08 WIB

Irjen Nanang Avianto Jenderal Kelahiran Malang Yang Dipercaya Jadi Kapolda Jatim, Segini Harta Kekayaanya

Berita Terbaru