Komitmen Tegas Polres Ngawi Terhadap Pengguna Knalpot Tak Sesuai Spektek

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – JATIM, Polres Ngawi Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengguna knalpot tidak sesuai spektek atau yang sering disebut dengan knalpot brong, yang meresahkan masyarakat.

Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan akan langsung ditindak dengan metode patroli hunting system, oleh Sat Lantas Polres Ngawi.

Metode ini memungkinkan petugas langsung menghentikan dan menindak pengendara yang terbukti melanggar di lapangan. Selain dikenai tilang manual, kendaraan pelanggar juga akan disita selama satu bulan penuh.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan masyarakat.

“Penindakan terhadap knalpot brong adalah atensi khusus dari kami. Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi juga menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Setelah menjalani sidang, pelanggar boleh mengganti knalpot sesuai spek teknis, namun kendaraan tetap kami tahan selama satu bulan sebagai bentuk efek jera,” tegas AKBP Charles saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:  Sigapnya Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas di Terminal Purabaya saat Arus Balik

Menurutnya, masa penahanan kendaraan yang cukup lama dimaksudkan agar pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan tumbuh kesadaran hukum di masyarakat.

“Tidak bisa langsung diambil. Harus ditahan satu bulan. Ini demi menimbulkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

Penindakan dilakukan secara selektif. Petugas tidak menghentikan seluruh pengendara, melainkan hanya menyasar pelanggaran nyata yang ditemukan langsung di lapangan. Untuk razia gabungan bersama instansi lain, pola penindakan dapat menyesuaikan dengan situasi serta kesepakatan antar lembaga.

Lebih lanjut, AKBP Charles juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena selain melanggar aturan teknis, juga dapat menimbulkan konflik sosial.

“Kami mengimbau masyarakat kembali menggunakan knalpot standar pabrikan. Modifikasi yang tidak sesuai aturan justru merugikan orang lain dan diri sendiri,” pungkasnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika, dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi.

Berita Terkait

Polres Ngawi Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan Sopir di Rest Area 575 B
Gelar Halal Bihalal, Kapolres Tulungagung Sampaikan Hal Ini
Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama”
Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polisi Ngawi Patroli Tempat Wisata di Kedunggalar
Kapolres Bojonegoro Pimpin KRYD, Patroli Dialogis di Kawasan Wisata
KRYD : Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Aman dan Kondusif
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:25 WIB

Respons Cepat Aduan “Cak Rama”, Polres Gresik Gerebek Karaoke di Cerme

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pasutri Spesialis Curanmor Diringkus Polisi, Begini Sepak Terjangnya

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:59 WIB

Maling Motor Dimassa Warga di Ngagel Rejo Surabaya

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:19 WIB

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:29 WIB

Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:06 WIB

Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:48 WIB

Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras

Berita Terbaru

DAERAH

Gelar Halal Bihalal, Kapolres Tulungagung Sampaikan Hal Ini

Minggu, 29 Mar 2026 - 10:49 WIB