Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aentralmerahputih.id | GRESIK – JATIM, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan Satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebanyak Enam orang telah diperiksa dan Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).

“Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut,” kata AKP Abid.

Baca Juga:  Hadiri Renungan Suci Jelang HUT ke-80 Wakapolda Jatim : Semangat Juang Pahlawan Harus Terus Kita Teladani

Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam saksi, di antaranya operator excavator, checker, dan sopir truk.

Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga bendel surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. (*)

Berita Terkait

Polres Ngawi Tingkatkan Profesionalisme dengan Opsgaktiplin
Cegah Kenakalan Remaja di Ngawi, Kanit Binmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Karanganyar
6 Pelajar Ngawi Terpilih Jadi Duta Kamtibmas
Tim SAR Gabungan Polres Magetan Berhasil Evakuasi Korban Longsor Tambang Trosono
Hari Kedua Outbound Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Asah Keterampilan Taktik Hingga Bersosial Empati
Polres Ngawi Sukses Amankan Anniversary GRW ke-11 dan Launching Persinga
Jaga Kualitas MBG, Kapolres Bojonegoro Tekankan Food Security di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Jogo Jatim Polres Lamongan Rekrut Pelajar Jadi Duta Kamtibmas
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:50 WIB

Cegah Kenakalan Remaja di Ngawi, Kanit Binmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Karanganyar

Senin, 29 September 2025 - 10:40 WIB

6 Pelajar Ngawi Terpilih Jadi Duta Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 07:05 WIB

Tim SAR Gabungan Polres Magetan Berhasil Evakuasi Korban Longsor Tambang Trosono

Senin, 29 September 2025 - 07:03 WIB

Hari Kedua Outbound Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Asah Keterampilan Taktik Hingga Bersosial Empati

Minggu, 28 September 2025 - 09:47 WIB

Polres Ngawi Sukses Amankan Anniversary GRW ke-11 dan Launching Persinga

Sabtu, 27 September 2025 - 09:01 WIB

Jaga Kualitas MBG, Kapolres Bojonegoro Tekankan Food Security di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Sabtu, 27 September 2025 - 09:00 WIB

Jogo Jatim Polres Lamongan Rekrut Pelajar Jadi Duta Kamtibmas

Sabtu, 27 September 2025 - 08:58 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Kelompok Nelayan dan Sadar Wisata di Pantai Pasir Putih Situbondo, Beri Bantuan Alat Keselamatan dan Sembako

Berita Terbaru