Dua Oknum Aktivis Ditangkap Polisi, Kadispendik Jatim : Bukti Hukum Masih Tegak

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim, Aris Agung Paweai menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam menangkap dua pelaku pemerasan yang menyasar dirinya.

Aris menilai tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga marwah institusi publik dari serangan fitnah dan tekanan liar yang tidak berdasar.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian. Ini adalah bagian dari ikhtiar menjaga martabat lembaga dan menjalankan fungsi hukum secara adil dan tegas,” ujar Aris dalam keterangannya, Kamis (25/7/2025).

Menurut Aris, aksi pemerasan yang dilakukan oleh dua pelaku mengakibatkan kerugian secara moral dan institusional.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berharap kasus ini ditangani secara tuntas dan adil, serta menjadi pembelajaran agar ruang publik tidak dicemari oleh hoaks dan tekanan tanpa dasar hukum,” lanjutnya.

Tegaskan Tuduhan Adalah Fitnah

Menanggapi isu yang menyeret namanya, yakni dugaan korupsi hibah dan perselingkuhan, Aris dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Ia menyebutnya sebagai fitnah keji yang disebarkan tanpa bukti dan bermotif jahat.

“Itu fitnah. Tidak ada bukti valid yang mendukung tuduhan tersebut. Bahkan saat dikonfirmasi, pihak yang menyebarkan isu tidak mampu menunjukkan data saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian,” tegas Aris.

Ia juga mengungkapkan bahwa modus serupa kemungkinan dialami oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, namun banyak yang memilih diam atau enggan melapor.

“Kalau merasa dirugikan oleh tindakan serupa, saya mendorong teman-teman di OPD lain untuk berani melapor. Selama tidak bersalah dan tidak ada data yang sah, tidak perlu takut,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Raih Juara II Lomba Manajemen Media Tingkat Nasional di Hari Bhayangkara ke-79

Kronologi Pemerasan Bermodus Unjuk Rasa

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap kasus pemerasan terhadap Kadispendik Jatim.

Dua tersangka berinisial SH alias BR (24) asal Bangkalan dan MSS (26) asal Pontianak ditangkap setelah melakukan pemerasan dengan modus ancaman demonstrasi dan penyebaran isu pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 16 Juli 2025, ketika kedua tersangka mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan organisasi Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR).

Dalam surat tersebut, mereka menuntut agar Aris ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan korupsi dan perselingkuhan.

Aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung pada 21 Juli 2025.

Namun pada 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku bertemu dengan salah satu perwakilan Aris di sebuah kafe di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.

Di sanalah mereka menyampaikan permintaan uang tunai sebesar Rp50 juta agar aksi dibatalkan dan isu tidak disebarluaskan di media sosial.

Permintaan ini langsung dilaporkan ke Polda Jatim. Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti, di antaranya:

Uang tunai sebesar Rp20.050.000 (hasil pemerasan), Sepeda motor Honda Scoopy, Dua unit telepon genggam (Vivo dan Oppo Reno 8), Satu lembar surat pemberitahuan aksi unjuk rasa

Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolda Jatim dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pemerasan, terlebih yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa atau organisasi masyarakat.(*/hr)

Berita Terkait

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80
Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang
Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis
Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Berita ini 64 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru