Gapeknas Jatim Kantongi Lisensi LPJK, Sertifikasi SBU Kini Makin Mudah

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeknas) Jawa Timur, H. Baso Juherman, mengapresiasi keberhasilan PT LSBU GAPEKNAS Infrastruktur yang secara resmi memperoleh Sertifikat Lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya mengapresiasi PT LSBU GAPEKNAS yang telah resmi menerima sertifikat lisensi dari LPJK. Sebagai organisasi yang mewadahi perusahaan jasa konstruksi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, Gapeknas memiliki peran strategis dalam memfasilitasi anggotanya untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU),” ujar Baso Juherman saat ditemui wartawan di Surabaya, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, dengan diperolehnya lisensi ini, seluruh pengurus dan anggota Gapeknas di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur kini dapat difasilitasi dalam proses sertifikasi badan usaha jasa konstruksi melalui PT LSBU GAPEKNAS Infrastruktur.

Sertifikat lisensi tersebut diterbitkan berdasarkan Surat LPJK Nomor BK.0401-Lk/391 tertanggal 2 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua LPJK, Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc.

Penerbitan lisensi ini menjadi bukti legalitas dan pengakuan resmi terhadap PT LSBU GAPEKNAS Infrastruktur sebagai lembaga sertifikasi badan usaha di bidang jasa konstruksi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020, serta merujuk pada Surat Edaran LPJK Nomor 02/SE/LPJK/2024 tentang pedoman teknis penerbitan lisensi dan skema perpanjangannya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: BIP Danantara Akan Optimalkan Pengelolaan Kekayaan Negara

Lebih lanjut, Baso Juherman menjelaskan pentingnya sertifikasi badan usaha dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa konstruksi. Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi karena minimnya pemahaman tentang pentingnya legalitas badan usaha.

“Setiap badan usaha wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan SBU tersebut, badan usaha jasa konstruksi akan mengetahui klasifikasi dan kualifikasi usahanya secara jelas dan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, DPD Gapeknas Jawa Timur mengimbau seluruh pengurus di tingkat kabupaten/kota agar aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya tata tertib administrasi dalam pemenuhan Sertifikasi Badan Usaha. Selain itu, mereka juga didorong untuk menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Tenaga Kerja (LSTK), serta menyelenggarakan program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan bagi anggota badan usaha Gapeknas.

Baso Juherman juga menekankan pentingnya pendistribusian pekerjaan dan kolaborasi antar anggota Gapeknas dalam semangat kebersamaan dan pemerataan peluang usaha di sektor konstruksi.

“Adapun target kami secara kuantitatif adalah menjangkau 1.000 anggota di seluruh wilayah Jawa Timur. Secara kualitatif, Gapeknas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelaku usaha jasa konstruksi di setiap kabupaten dan kota,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tingkatkan SDM Sektor Konstruksi, Disperindag Gandeng Gapeknas Surabaya Beri Pelatihan Tukang Bangunan Gedung
Silaturahmi Dengan Gapeknas Surabaya, Bank Surya Artha Utama Siap Bantu Kontraktor Hadapi Penundaan Pembayaran Proyek
Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing
DPD Gapeknas Surabaya Dukung Percepatan Sertifikasi Tenaga Tukang Warga Surabaya
DPD Gapeknas Jatim Soroti Anjloknya Jumlah Badan Usaha Konstruksi
Polres Gresik dan Diskoperindag Gelar Gerakan Pangan Murah Perdana di Pendopo Kecamatan Gresik, Ini Jadwal dan Lokasi Selanjutnya
Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa
Bidang Ekraf FPK Jatim Sukses Gelar Festival Bazar Ramadhan Nusantara 2025
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Polres Ngawi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru