Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BATU – Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap seorang tersangka penipuan melalui media elektronik yang menjerat korban dengan modus lelang tas mewah atau branded lewat live Instagram.

Tersangka yang diketahui sebagai residivis ini berinisial MFH (32) warga Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim.

Penangkapan residivis penipuan ini setelah korban bernama CDR (39) warga Kota Malang, melaporkan kerugiannya ke SPKT Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Joko Suprianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini merupakan kejahatan siber yang menargetkan korban dengan bujuk rayu dan manipulasi melalui media sosial.

Korban mengikuti lelang tas lewat live Instagram yang diduga palsu. Setelah itu, dia dihubungi oleh akun WhatsApp yang mengaku sebagai pemilik lelang.

“Pelaku memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang,” jelas Iptu Joko, Senin (23/6).

Menurut Iptu Joko, pelaku sempat mengubah nama rekening tujuan dari Angela Marcellina ke Nindi Elesi.

Merasa yakin, korban lalu mentransfer uang dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 20 juta dan Rp 16,4 juta, total kerugian Rp 36,4 juta.

Baca Juga:  ATR/BPN Banyuwangi dan IWOI Jalin Sinergi, Wujudkan Transparansi Informasi Pertanahan

“Setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan tas tidak pernah dikirim. Ini modus klasik namun dengan kemasan baru lewat live media sosial,” tambah Iptu Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar cicilan mobil.

“Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang digunakan sebagai penampungan dana,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Iptu Joko menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku dan menelusuri aliran dana maupun barang bukti lainnya.

“Ini pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap jual beli melalui media sosial, apalagi melalui akun yang belum terverifikasi,” pesan Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Batu Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

“Kami dalami proses penyidikan pelaku karena kuat dugaan ,banyak korban yang menjadi korban aksi pelaku ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara, Polres Pasuruan Gandeng Tokoh Lokal Gelar Khitan Massal
Polri Peduli Lingkungan: Polres Jember Gelar Aksi Bersihkan Sungai Bedadung di Hari Bhayangkara ke -79
Polda Jatim dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bersinergi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Gelar Semarak 1079 Paspor untuk Negeri
Hari Bhayangkara ke – 79 Polda Jatim Kenang Jasa Para Pahlawan, Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
Polres Blitar Kota Gandeng Perguruan Silat Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bhayangkara ke -79
Bersihkan Masjid Agung, Puluhan Personel Polres Bangkalan Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79
Polsek Sukomoro Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Timur Punden Sukomoro
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Pelayanan SIM Samsat Keliling dan Cek Kesehatan Gratis Hadir di Car Free Day Kota Mojokerto
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:54 WIB

Peringati Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara, Polres Pasuruan Gandeng Tokoh Lokal Gelar Khitan Massal

Senin, 23 Juni 2025 - 13:17 WIB

Polri Peduli Lingkungan: Polres Jember Gelar Aksi Bersihkan Sungai Bedadung di Hari Bhayangkara ke -79

Senin, 23 Juni 2025 - 13:15 WIB

Polda Jatim dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bersinergi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Gelar Semarak 1079 Paspor untuk Negeri

Senin, 23 Juni 2025 - 11:25 WIB

Polres Blitar Kota Gandeng Perguruan Silat Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bhayangkara ke -79

Senin, 23 Juni 2025 - 11:23 WIB

Bersihkan Masjid Agung, Puluhan Personel Polres Bangkalan Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

Senin, 23 Juni 2025 - 11:21 WIB

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:30 WIB

Polsek Sukomoro Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Timur Punden Sukomoro

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:12 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Pelayanan SIM Samsat Keliling dan Cek Kesehatan Gratis Hadir di Car Free Day Kota Mojokerto

Berita Terbaru