sentralmerahputih.id | Magetan – Kepolisian Resor Magetan kembali mendapatkan penghargaan dalam kategori Pelayanan Prima dari hasil Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan komitmen Polres Magetan Polda Jatim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Gedung Mutiara PTIK Jl. Tirtayasa Raya No 6 Melawai Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada hari Kamis 19 Juni 2025.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K, M.M. mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk Apresiasi dalam memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini dan akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan.” ujar AKBP Erik
Penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi personel Polres Magetan untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem pelayanan.
“Kami akan terus berupaya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagaimana program Polri Untuk Masyarakat” tambahnya
Dalam proses penilaian, PEKPPP menggunakan berbagai indikator yang ditetapkan Kementerian PAN RB untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk Kebijakan Pelayanan Publik,Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Pelayanan Publik.
Polres Magetan Polda Jatim berhasil memenuhi semua kriteria tersebut dengan baik, sehingga layak mendapatkan penghargaan dengan Nilai indeks 4,52 dengan kategori A (Pelayanan Prima).
Dengan harapan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Magetan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. (Humas)