Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa ini berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.

AKP Widiarti menuturkan, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu saat salah satu korban berinisial F santriwati, diminta oleh tersangka mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamarnya.

Saat di dalam kamar itu, tersangka lalu melancarkan aksinya.

Korban takut untuk melawan dikarenakan tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren.

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” tambah AKP Widiarti,” Kamis (12/6).

Hasil pemeriksaan, tersangka MS (51) melakukan perbuatan tak senonoh terhadap F tidak hanya saat itu.

Selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, dia kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.

Baca Juga:  Kompol Muchlason Resmi Sandang Pangkat AKBP dalam Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan mendalam, korban perbuatan bejat MS bukan hanya satu anak.

“Hasil pemeriksaan ada 9 anak lain yang juga menjadi korban selain F,” kata AKP Widiarti.

Kini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Sumenep Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

“MS(51) pengurus ponpes tersebut sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Widiarti.

Sebelumnya tersangka MS sempat melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Akibat perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana 15 tahun penjara,”pungkas AKP Widiarti. (*)

Berita Terkait

Puncak Arus Balik Lebaran Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Stasiun dan Terminal
Polres Ngawi Gelar Binrohtal Untuk Tingkatkan Iman Dan Integritas Personil
Aparat Gabungan Siaga di Jalur Arus Balik, Pos PAM Baturetno Jadi Titik Pengamanan Strategis
Momentum Lebaran, Kapolres Kediri Kota Bangun Kedekatan dengan Ulama Lirboyo
Bengkel Gratis SETIA Hadir di Pos Pam Omah Jowo Sarangan, Siap Bantu Masyarakat yang Alami Kendala Kendaraan
Sapa Pengunjung di Gunung Bromo, Kapolres Probolinggo Pastikan Keamanan Wisatawan
Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung
Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:06 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 : Arus Mudik 2,1 Juta Kendaraan di Jawa Timur Tetap Kondusif

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:34 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:34 WIB

Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan

Senin, 23 Maret 2026 - 14:39 WIB

Aksi Heroik Satlantas Polres Gresik, Antarkan Pasutri Asal Situbondo yang Ketinggalan Bus Mudik

Senin, 23 Maret 2026 - 14:38 WIB

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:48 WIB

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru