Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa ini berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.

AKP Widiarti menuturkan, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu saat salah satu korban berinisial F santriwati, diminta oleh tersangka mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamarnya.

Saat di dalam kamar itu, tersangka lalu melancarkan aksinya.

Korban takut untuk melawan dikarenakan tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren.

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” tambah AKP Widiarti,” Kamis (12/6).

Hasil pemeriksaan, tersangka MS (51) melakukan perbuatan tak senonoh terhadap F tidak hanya saat itu.

Selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, dia kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.

Baca Juga:  Jajaran DPD IWO Indonesia Kab. Banyuwangi Giat Sambangi Kapolresta Banyuwangi

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan mendalam, korban perbuatan bejat MS bukan hanya satu anak.

“Hasil pemeriksaan ada 9 anak lain yang juga menjadi korban selain F,” kata AKP Widiarti.

Kini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Sumenep Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

“MS(51) pengurus ponpes tersebut sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Widiarti.

Sebelumnya tersangka MS sempat melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Akibat perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana 15 tahun penjara,”pungkas AKP Widiarti. (*)

Berita Terkait

Peduli Keselamatan Masyarakat Polantas Polres Situbondo Tambal Jalan Berlubang Cegah Laka
Ka SPN Polda Jatim: Doktrin Polri Bukan Sekadar Hafalan, tapi Pedoman Hidup Insan Bhayangkara
Kolaborasi Polisi dan Bulog Gelontorkan 108 Ton Beras Murah di Banyuwangi
Terkenal Sebagai Jalur Tengkorak, Warga Minta Jalan Boboh – Kepatihan Diperbaiki
Polres Magetan Pastikan Penanganan Kasus Koperasi MSI Tetap Berjalan, Kerugian Sementara Capai Rp40,1 Miliar
Dukung Stabilitas Harga Beras, Polres Probolinggo Gelar Pasar Murah di 21 Kecamatan
Polres Gresik Bagikan Bendera dan Pin Merah Putih di Jalan Tanamkan Semangat Kemerdekaan
Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Jenderal Kelahiran Magetan Ditunjuk Sebagai Wakapolri

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Jelang Kongres Persatuan PWI, Dirut LKBN Antara Siap Ikut Kontestasi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:01 WIB

BEM Nusantara Jatim Kecam Aksi Dugaan Pemerasan Kadispendik Jatim Oleh Oknum Aktivis

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:56 WIB

AKBP Edy Herwiyanto Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:00 WIB

Rapat Pleno FPK Jatim, Ali Zaeni Terpilih Sebagai Ketua Gantikan Amiruddin Pase

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:44 WIB

Dua Wartawan di Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi Saat Liput Aksi Demo di Grahadi, Ketua AWS Minta Kapolda Segera Bertindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:30 WIB

Mutasi Polda Jatim, Posisi Kabid Humas, Dirreskrimsus, Hingga Kapolres Jajaran Berganti

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:08 WIB

Irjen Nanang Avianto Jenderal Kelahiran Malang Yang Dipercaya Jadi Kapolda Jatim, Segini Harta Kekayaanya

Berita Terbaru