Polres Batang Ungkap Pencurian Hewan Sapi, Begini Kronologis Modusnya

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap seekor sapi milik warga Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Pelaku diketahui berinisial NW alias Aris (20), warga Desa Kepundung, Kecamatan Reban. Ia menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli dan mencuri sapi dengan memanfaatkan celah pagar jalan tol, lalu mengangkutnya menggunakan mobil pick up.

Wakapolres Batang, Kompol Hartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, AS (32), warga Desa Siwatu, Kecamatan Wonotunggal, melapor pada Sabtu, 24 Mei 2025. Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Jumat pagi (23/5/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di kandang sapi milik korban di Dukuh Krengseng, Desa Rowobelang.

Pelaku sempat datang ke kandang pada Selasa (20/5/2025) dan mengaku ingin membeli tiga ekor sapi. Ia juga memberikan uang muka sebesar Rp4 juta sebagai tanda jadi. Namun, di balik itu, ia justru mempelajari situasi lokasi, termasuk kondisi pagar dan akses terdekat ke jalan tol.

Kemudian pada Kamis malam (23/5), pelaku menyewa mobil pick up Mitsubishi L300 berpelat G-8674-C milik seorang warga di Kecamatan Tersono. Karena ada hajatan di sekitar kandang, Aris memutuskan untuk masuk lewat jalan tol. Pada Jumat dini hari (24/5) sekitar pukul 00.00 WIB, ia masuk melalui gerbang Tol Kalibeluk dan berhenti di bahu jalan sebelum jembatan Pasekaran–Rowobelang. Ia lalu menyeberang lewat celah pagar tol, masuk ke kandang dari arah belakang, dan mencuri seekor sapi jenis simental berwarna cokelat-putih.

Baca Juga:  Polres Ngawi Ungkap Pencurian Emas Senilai Rp 90 Juta, Empat Pelaku diamankan

“Pelaku mendorong sapi secara manual ke arah tol dan menaikkannya ke atas bak pick up. Ia kemudian keluar tol lewat gerbang Kandeman dan membawa sapi ke rumah pamannya,” ungkap Kompol Hartono, Kamis (5/6/2025).

Kepada keluarganya, Aris mengaku bahwa sapi itu hasil tukar dengan temannya. Namun penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Batang membuktikan sebaliknya. Pelaku akhirnya diamankan pada Sabtu malam (24/5) pukul 21.30 WIB.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seekor sapi simental, seutas tali tambang sepanjang 220 cm, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 berikut STNK, serta uang tunai Rp1 juta sisa dari uang muka yang telah diserahkan sebelumnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan mengimbau masyarakat, terutama para peternak, agar lebih waspada terhadap modus pencurian serupa. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru