LMDH Desa Bagu kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang,Berulah Penambang di Rugikan

- Penulis

Jumat, 10 November 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang ,Di duga Pungli ini sudah berjalan bertahun tahun dengan alasan perbaikan jalan padahal kita tahu semua regulasi terkait perijinan pertambangan di kabupaten Lumajang tertata dengan baik,mampir semua penambang golongan c di wilayah pasirian punya perijinan lengkap dan tidak perlu di pertanyakan lagi

Lumajang Jum,at 10 November 2023

Tapi apa jadinya kalau oknum oknum..LMDH dengan mengatas namakan perhutani,memungut pungli sebesar 15 ribu per rit siapa yang di rugikan jelaslah para penambang,resah dan menjerit,apalagi para sopir jasa angkutan pasir, jelasnya

Hanya bisa diam karena takut,bahkan awak media sempat wawancara dengan para sopir yang tidak mau di sebutkan namanya…sangat keberatan dengan tarikan tersebut 15 ribu besar artinya buat para sopir

Baca Juga:  Panen Jagung Ketan Pulut Ungu: Sathar 55 Dukung Ketahanan Pangan dengan Varietas Unik

Sementara itu di tempat yang sama awak media jg mewawancarai admin CV,Al dan CV Wi,mengatakan hal yang sama sangat keberatan bayangkan 150 rid perhari,2 CV Berarti 300 rit x 15 ribu= 4,5 juta,kerja yang fantastik

Ketua LMDH sendiri pak nasib,pak Tumiran,Ma,at sangat sulit di temui padahal awak media hanya minta klarifikasi aja,mungkin anak buahnya sudah tahu kalau kita dari wartawan ( tim) 

Red

Berita Terkait

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Pembina PWRK Sampaikan Apresiasi untuk Polri
Kebakaran Muncul di Petak 73 Sarangan, Polisi-Perhutani Langsung Turun Padamkan Api
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri
Korsabhara Baharkam Polri Pukau Pengunjung Indo Security 2026 Expo, Tampilkan Alsus Modern dan Layanan Humanis
Polres Sumenep Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:58 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 17:56 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 17:55 WIB

Komitmen Pelayanan, Polres Mojokerto Kota Serahkan 3 Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik Tanpa Biaya

Selasa, 3 November 2026 - 15:36 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Wanita Diduga ODGJ Berhasil Dievakuasi dari Puncak Jobolarangan

Selasa, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Respons Cepat Jajaran Polres Jember Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Silo

Selasa, 3 November 2026 - 12:51 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Selasa, 3 November 2026 - 10:02 WIB

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Selasa, 3 November 2026 - 10:01 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Berita Terbaru