Perlu Atensi Pemerintah Terkait Tidak Ada Guru Agama Kristen Di SDN 01 dan 06 Ciparay, Padahal Murid Banyak

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Durasionline.com, – Bandung, Mengutip Kompas.com, 29 April 2002 bahwa nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila ialah nilai keadilan. Maka dari itu dalam hal ini negara wajib menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan.
     
Tetapi sangatlah disayangkan dasar hukum yang bersifat normatif di atas berkontradiksi dengan prakteknya, salah satu contohnya dalam dunia pendidikan di Indonesia. “Siswa/i yang beragama Kristen di Sekolah SDN 01 Ciparay-Bandung Selatan ini cukup banyak apalagi kalau digabungkan dengan siswa/i Kristen di SDN 06 Ciparay. Tetapi selama 10 tahun saya menjadi guru terhitung sejak tahun 2015 sampai sekarang tidak ada guru agama Kristen yang mengajar di SDN 01 Ciparay ini, “akui salah seorang guru di SDN 01 Ciparay (Senin, 28/10/2024)
     
Dia pun menambahkan bahwa dahulu terdapat tiga sekolah SD dalam satu lahan bangunan, yaitu SDN 01, SDN 06, dan SDN 09. Kemudian SDN 09 merger ke SDN 01 sehingga di kelas 6 saja sekarang terbagi ke dalam dua kelas.
     
Selanjutnya ketika ditemui di tempat terpisah, tepatnya di ruang kepala sekolah SDN 01, baik itu Ujang Rudayat sebagai Kepsek SDN 01 maupun Lilis sebagai Kepsek SDN 06 membenarkan akan hal tersebut. 
Tetapi ketika salah satu guru agama kristen yang juga sebagai jurnalis/wartawan media Aesennews.com mengajukan diri sebagai guru agama Kristen di kedua sekolah itu barulah terlihat diduga respons mereka tampak keberatan. 
Hanya saja jika Ujang Rudayat tidak terlalu diperlihatkan, sedangkan Lilis cukup menyolok. “Kami kan punya atasan di dinas pendidikan dan kami akan menyampaikan hal ini berikut pengajuan diri Bapak untuk menjadi guru agama Kristen di sekolah kami” ucap Ujang Ruhiyat.
“Lalu bilamana kata atasan kami boleh, maka kami pun akan menurutinya, tetapi jika kata atasan kami tidak boleh, maka kami tidak berani menentangnya. Jadi, diterima atau tidaknya Bapak di sini bukan tergantung kami, melainkan tergantung atasan kami di dinas pendidikan itu, “sahut mereka serempak (Selasa, 29/10/2024)
     
Kemudian Lilis menimpali bahwa tidak ada ruangan kelas kosong yang dapat dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar agama Kristen. Sedangkan Ujang Rudayat malahan balik bertanya dengan kesan mendikte kepada guru agama kristen yang sekaligus juga wartawan di awak media Aesennews.com perihal honorarium guru agama Kristen. 
“Menurut keterangan yang diperoleh sewaktu saya menjadi jurnalis media cetak “Sunda Pos” pada tahun 2014 di Kuningan-Jawa Barat bahwa minimal 10 siswa/i Kristen di sebuah sekolah maka guru agama Kristen wajib mengajar di sekolah tersebut” Ucap David.
Adapun honorariumnya diperoleh dari prosentase gaji setiap guru di sekolah bersangkutan atau diambil dari dana BOS (Dana Operasional Sekolah).”
     
Sebagai informasi akhir bahwa awak media berinisiatif juga untuk datang ke kantor dinas pendidikan secepatnya sembari membawa surat pernyataan dari kedua kepala sekolah tersebut dan akan meminta konfirmasi dari dinas pendidikan dan juga sekaligus dalam surat tersebut dicatat daftar nama dan jumlah siswa/i yang beragama Kristen. 
Akan Tetapi sampai berita ini dirilis, surat pernyataan itu belum juga diterima oleh guru yang mengajukan diri sebagai guru agama kristen di sekolah tersebut, khususnya dari Ujang Rudayat sebagai kepala sekolah SDN 01 Ciparay Bandung. (Red). 
Baca Juga:  Pamenwas Polres Ngawi Cek SPPG Polri, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Bahan Makanan Terjaga

Berita Terkait

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat
Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG
Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN
Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan
Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram
Menjawab Sorotan Publik, Pemdes Semenpinggir Tegaskan Keterlambatan Proyek Jembatan Bukan Pembiaran
Patroli Dialogis Polisi Ngawi, Perkuat Sinergi dengan Warga Kasreman
Generasi Muda Jadi Harapan, Kapolres Magetan Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru