Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan: Komitmen Bersama Ciptakan Keamanan dan Persaudaraan

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Dalam upaya mencegah potensi bentrokan antar perguruan pencak silat, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Magetan yang dilangsungkan di Pendopo Surya Graha Magetan, Senin (21/4/2025).

Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan momen Halal Bihalal Forkopimda Magetan bersama IPSI dan para ketua perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten Magetan.

Acara ini diikuti oleh seluruh perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Magetan serta klub bela diri lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Magetan. Dalam suasana penuh keakraban dan semangat persaudaraan, para peserta mendeklarasikan komitmen untuk menjaga kedamaian, mematuhi hukum, dan turut serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Adapun isi deklarasi damai tersebut menegaskan sembilan komitmen utama, di antaranya menjaga kerukunan antar sesama pesilat, menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi, menjunjung tinggi hukum, hingga siap bekerja sama dengan TNI-Polri serta pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah.

Adapun isi dari Deklarasi damai Perguruan Pencak Silat sebagai berikut :

Kami segenap warga perguruan pencak silat Kabupaten Magetan berkomitmen dan menyatakan sikap :

a. Senantiasa menjaga kerukunan, persatuan dan semangat kebersamaan kepada sesama maupun antar perguruan pencak silat.

b. Mematuhi segala peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku.

c. Berperan aktif mencegah aksi yang bersifat destruktif, anarkis dan menolak provokasi atau adu domba dari pihak manapun.

d. Tidak mudah terpengaruh berita hoaks yang bersifat provokatif dan selalu mengklarifikasi informasi yang melibatkan perguruan silat guna menghindari kesalahpahaman.

e. Tidak menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung perguruan lain serta tidak melakukan perusakan terhadap simbol-simbol perguruan pencak silat.

Baca Juga:  Kapolres Probolinggo Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terbukti Bersalah

f. Ketua organisasi pencak silat disemua jenjang tingkatan turut bertanggung jawab dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan, berikut implikasi yang ditimbulkan.

g. Apabila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan warga perguruan pencak silat maka menjadi tanggung jawab individu dan menyerahkan sepenuhnya setiap penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

h. Menerima saran dan masukan dari pihak terkait guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Magetan.

i. Bersama TNI-POLRI dan aparat pemerintahan siap menjaga kondusifitas serta menciptakan suasana yang aman, tertib dan damai.

Kapolres Magetan, AKBP RADEN ERIK BANGUN PRAKASA, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh unsur perguruan pencak silat di Magetan. Dalam sambutannya, ia mengatakan:

“Pencak silat adalah olahraga warisan budaya bangsa yang telah mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional, seperti pada Asian Games di mana pencak silat menyumbangkan medali terbanyak bagi Indonesia. Karena itu, saya berharap perguruan pencak silat di Magetan dapat menjadi pelopor perdamaian, pelopor persaudaraan, dan pelopor persatuan di wilayah kita.”

Lebih lanjut, Kapolres Magetan juga mengimbau kepada seluruh elemen perguruan untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga citra pencak silat sebagai olahraga bermartabat.

“Saya mengajak seluruh perguruan untuk terus menjaga komunikasi, tidak mudah terpengaruh hoaks, serta berani menolak ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas di Magetan demi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi,” imbuhnya.

Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam merawat keharmonisan antar perguruan silat serta menunjukkan bahwa pencak silat bukan hanya ajang untuk berkompetisi secara fisik, tetapi juga wadah untuk membangun karakter, kedisiplinan, dan nilai-nilai luhur bangsa. (Tyaz)

Berita Terkait

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H
Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026
Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran
Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri
Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan
Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya
Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB