Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus penelantaran bayi yang sempat viral di media sosial.

Terduga pelaku adalah pasangan muda belum menikah, Y (26) dan ENN (18).

Keduanya merupakan warga asal Cilacap Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Bayi tersebut, yang belakangan diketahui bernama ZAR, baru berusia 26 hari saat ditemukan.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tantya Sudiradjati, Kamis (17/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian serta motif di balik tindakan keji tersebut.

Kedua terduga pelaku menjalin hubungan sejak tahun 2022 dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Kel. Bangunsari, Kec. Mejayan Kab. Madiun.

“ENN melahirkan bayi tersebut di bulan Maret 2025 di sebuah klinik bidan dengan biaya persalinan yang belum sepenuhnya dibayar,” kata Kapolres Madiun.

Motif para terduga pelaku membuang bayi laki-laki mereka karena takut dan rasa malu diketahui keluarga akibat kehamilan di luar nikah.

“Kedua terduga pelaku panik karena orang tua mereka menanyakan kenapa tidak pulang pada saat lebaran sehingga mereka sepakat untuk membuang bayi laki-laki mereka,” jelas Kapolres Madiun.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Pengecekan ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Jombang

Keduanya sempat mempertimbangkan untuk menyerahkan bayi ke orang lain atau panti asuhan.

Namun, pada Senin malam tanggal 14 April 2025, mereka memilih untuk meninggalkan bayi tersebut di pinggir jalan dekat area persawahan.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua terduga pelaku membuang bayi tersebut di pinggir jalan masuk Ds. Sumbergandu, Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun,” imbuh Kapolres Madiun.

Tak hanya itu, sekitar tiga jam kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka Y kembali ke lokasi tersebut karena merasa gelisah.

Ia mendapati bayinya masih hidup, lalu memberinya susu dengan botol dot dan memindahkannya ke area tanaman padi di sawah terdekat sebelum kembali pergi meninggalkannya di sana.

Beruntung, ke esokan paginya tanggal 15 April 2025 sekira pukul 05.00 Wib warga sekitar menemukan bayi tersebut dan melaporkannya ke Polsek Pilangkenceng.

Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Caruban.

Polisi bergerak cepat, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan tersangka Y di wilayah Pilangkenceng, sedangkan ENN diamankan sehari kemudian (16/4/2025) di kampung halamannya di Cilacap.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305, 307, dan 56 KUHP serta Pasal 77B juncto 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara, Polres Pasuruan Gandeng Tokoh Lokal Gelar Khitan Massal
Polri Peduli Lingkungan: Polres Jember Gelar Aksi Bersihkan Sungai Bedadung di Hari Bhayangkara ke -79
Polda Jatim dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bersinergi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Gelar Semarak 1079 Paspor untuk Negeri
Hari Bhayangkara ke – 79 Polda Jatim Kenang Jasa Para Pahlawan, Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
Polres Blitar Kota Gandeng Perguruan Silat Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bhayangkara ke -79
Bersihkan Masjid Agung, Puluhan Personel Polres Bangkalan Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79
Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos
Polsek Sukomoro Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Timur Punden Sukomoro
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:20 WIB

Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:38 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:09 WIB

Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Malang Berhasil Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus Lewat Layanan 110

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:44 WIB

Akibatkan Korban Luka Berat, Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:57 WIB

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:33 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial

Berita Terbaru