DPD LPKAN Jatim Sesalkan Penahanan Ijazah Pekerja oleh Pengusaha

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPD LPKAN) Provinsi Jawa Timur menyayangkan masih adanya praktik penahanan dokumen otentik milik pekerja oleh sejumlah pengusaha.

Sikap arogansi ini dinilai mencederai hak-hak pekerja dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., dalam keterangannya di kantor DPD LPKAN di kawasan Surabaya Selatan, menanggapi kasus yang baru-baru ini menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

“Kasus yang melibatkan Pak Armuji dan salah satu pengusaha yang sempat melaporkannya ke Polda Jatim mencerminkan persoalan klasik yang sayangnya masih sering terjadi. Masih banyak pengusaha yang menahan dokumen asli milik pekerja, padahal secara aturan, hal tersebut jelas dilarang,” ujarnya.

Abdillah merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 42 disebutkan secara tegas bahwa pengusaha dilarang menahan atau menyimpan dokumen asli milik pekerja yang bersifat pribadi, seperti ijazah dan sertifikat lainnya, sebagai jaminan.

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru 2024 Polresta Banyuwangi Gelar Rikkes Gratis Bagi Pengemudi Angkutan Umum

Meski demikian, Abdillah memahami bahwa pengusaha memiliki hak dalam menyusun perjanjian kerja berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Namun, ia mengingatkan agar kontrak tersebut tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengusaha harus memperhatikan aspek legalitas dan kepatutan dalam menyusun kontrak kerja. Pencegahan sejak awal itu penting agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdillah mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang selama ini dinilai responsif dan hadir dalam membela kepentingan warga.

Di sisi lain, DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur juga menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat, khususnya terkait persoalan hukum ketenagakerjaan.

“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” pungkas Abdillah.(*)

Berita Terkait

Respon Cepat Polsek Ngawi Kota Tangani Dampak Puting Beliung
DPC Grib Jaya Banyuwangi Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan WNA Rusia Terhadap Pengusaha Lokal
Polresta Sidoarjo Optimalkan Swasembada Pangan, Dampingi Petani Jagung di Krembung
Polres Magetan Ganjar Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat dalam Operasi Ketupat 2026
Polres Jombang Gelar Apel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP
Dulu Basah Basahan Ke Sekolah, Sekarang Anak Sekolah Di Sembukan Punya Jembatan Garuda
Kapolres Bojonegoro : Terima Kasih Semua Pihak, Lebaran 2026 Aman dan Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:29 WIB

Respon Cepat Polsek Ngawi Kota Tangani Dampak Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

DPC Grib Jaya Banyuwangi Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan WNA Rusia Terhadap Pengusaha Lokal

Senin, 30 Maret 2026 - 16:56 WIB

Polresta Sidoarjo Optimalkan Swasembada Pangan, Dampingi Petani Jagung di Krembung

Senin, 30 Maret 2026 - 15:38 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Senin, 30 Maret 2026 - 14:18 WIB

Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP

Senin, 30 Maret 2026 - 12:56 WIB

Dulu Basah Basahan Ke Sekolah, Sekarang Anak Sekolah Di Sembukan Punya Jembatan Garuda

Senin, 30 Maret 2026 - 11:44 WIB

Kapolres Bojonegoro : Terima Kasih Semua Pihak, Lebaran 2026 Aman dan Kondusif

Senin, 30 Maret 2026 - 08:17 WIB

Polres Probolinggo Pasang Police Line, Akses ke Air Terjun Madakaripura Ditutup Sementara

Berita Terbaru