Pasca Lebaran, Polres Tulungagung Ungkap Penyitaan 39 Balon Udara

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Tulungagung berhasil mengamankan 16 orang yang terlibat menerbangkan balon udara diisi dengan bahan peledak hingga mengakibatkan kerugian materi bagi orang lain.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa dari 16 orang yang sudah diamankan, 5 dibebaskan karena masih dibawah umur, 2 ditetapkan sebagai tersangka dan 9 orang mengikuti pembinaan (belum sempat menerbangkan balon udara).

“39 balon udara yang berhasil diamankan, 33 belum diterbangkan dan 6 sudah diterbangkan namun diturunkan petugas,” jelasnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan bermain balon udara, baik yang diisi bahan peledak maupun tidak berisi karena berbahaya. Untuk itu, Polres Tulungagung bersama Forkopimda akan menggelar festival balon udara yang tentu saja ada pakarnya, agar jika menerbangkan balon udara tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Perkiraan bulan Juni akan digelar namun belum tahu tempatnya. Peserta yang mau ikut boleh dari luar Tulungagung, ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.

Sementara, Manager PLN UPT Madiun, Ikhsan menambahkan bahwa ruang lingkup pelayanan transmisi Madiun Ini membawahi 17 kabupaten kota yang ada di Jawa Timur, mulai dari Tuban, Pacitan dan kota/kabupaten lainnya. Terkait balon udara, memang pernah ada peristiwa di tahun 2020, yang mengakibatkan listrik mengalami pemadaman di 8 Kabupaten.

Baca Juga:  Kedapatan akan Terbangkan Balon Udara, Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja di Boyolangu

Jadi berharap jika menerbangkan balon udara bisa didampingi orang yang berpengalaman sehingga tidak menimbulkan kerugian. Kebanyakan setelah menerbangkan balon udara itu ditinggal orang yang menerbangkannya, tidak diikat. Mungkin kalau diikat bisa lebih aman, ujar Ikhsan.

“Kami juga sudah memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati saat bermain balon udara. Berharap agar masyarakat dapat memahami dan mengerti cara menerbangkan balon udara yang benar dan bukan asal-asalan apalagi diisi bahan peledak yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain,” tutup Ikhsan.

Dari 7 tersangka, 5 anak dibawah umur dipulangkan namun wajib lapor, sedangkan 2 orang disangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, Pasal 421 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 ancaman 1 tahun penjara, Pasal 406 KUHP penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

(Tyaz)

Berita Terkait

Polda Jatim Raih Penghargaan U.S FWS, Sinergi Internasional Berantas Perdagangan Satwa Liar
Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia
Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi Usul Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Komjen
Apendra Gugur saat Kawal Malam Takbiran Diberi KPLB, Kapolda Riau: Jadi Warisan Abadi
Pimpin One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri ke Pemudik: Utamakan Keselamatan
Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA
Pantau Libur Lebaran dan Arus Balik di Bali, Kapolri: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 20:30 WIB

Halal Bihalal Team Uget-Uget Membangun Komitmen Bersama

Sabtu, 4 April 2026 - 18:43 WIB

Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Beton di Napis

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11 WIB

Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani

Sabtu, 4 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Cek Sejumlah Gereja Pastikan Rangkaian Ibadah Paskah Aman

Jumat, 3 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 17:51 WIB

Pasca Lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 10:47 WIB

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Untuk Harkamtibmas Melalui SULING

Jumat, 3 April 2026 - 10:45 WIB

Kapolres Bondowoso Cek Sejumlah Gereja Jelang Perayaan Paskah

Berita Terbaru

DAERAH

Halal Bihalal Team Uget-Uget Membangun Komitmen Bersama

Sabtu, 4 Apr 2026 - 20:30 WIB