Pasca Lebaran, Polres Tulungagung Ungkap Penyitaan 39 Balon Udara

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Tulungagung berhasil mengamankan 16 orang yang terlibat menerbangkan balon udara diisi dengan bahan peledak hingga mengakibatkan kerugian materi bagi orang lain.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa dari 16 orang yang sudah diamankan, 5 dibebaskan karena masih dibawah umur, 2 ditetapkan sebagai tersangka dan 9 orang mengikuti pembinaan (belum sempat menerbangkan balon udara).

“39 balon udara yang berhasil diamankan, 33 belum diterbangkan dan 6 sudah diterbangkan namun diturunkan petugas,” jelasnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan bermain balon udara, baik yang diisi bahan peledak maupun tidak berisi karena berbahaya. Untuk itu, Polres Tulungagung bersama Forkopimda akan menggelar festival balon udara yang tentu saja ada pakarnya, agar jika menerbangkan balon udara tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Perkiraan bulan Juni akan digelar namun belum tahu tempatnya. Peserta yang mau ikut boleh dari luar Tulungagung, ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.

Sementara, Manager PLN UPT Madiun, Ikhsan menambahkan bahwa ruang lingkup pelayanan transmisi Madiun Ini membawahi 17 kabupaten kota yang ada di Jawa Timur, mulai dari Tuban, Pacitan dan kota/kabupaten lainnya. Terkait balon udara, memang pernah ada peristiwa di tahun 2020, yang mengakibatkan listrik mengalami pemadaman di 8 Kabupaten.

Baca Juga:  Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Jadi berharap jika menerbangkan balon udara bisa didampingi orang yang berpengalaman sehingga tidak menimbulkan kerugian. Kebanyakan setelah menerbangkan balon udara itu ditinggal orang yang menerbangkannya, tidak diikat. Mungkin kalau diikat bisa lebih aman, ujar Ikhsan.

“Kami juga sudah memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati saat bermain balon udara. Berharap agar masyarakat dapat memahami dan mengerti cara menerbangkan balon udara yang benar dan bukan asal-asalan apalagi diisi bahan peledak yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain,” tutup Ikhsan.

Dari 7 tersangka, 5 anak dibawah umur dipulangkan namun wajib lapor, sedangkan 2 orang disangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, Pasal 421 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 ancaman 1 tahun penjara, Pasal 406 KUHP penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

(Tyaz)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Harkamtibmas, Polres Jember Gelar KRYD Patroli Kerahkan Tim Raimas
Semarak Hari Pancasila, EVP MKJ PT PLN (Persero) dan GM PT PLN (Persero) UIP JBTB Tinjau Pembangunan PLTS Bali Timur
Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba
Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke – 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai
Warga Prigen Hadang Terduga Gangster, Kapolres Pasuruan Perintahkan Patroli Rutin dan Imbau Tak Bertindak Sendiri
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi se-Indonesia
Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:19 WIB

Harkamtibmas, Polres Jember Gelar KRYD Patroli Kerahkan Tim Raimas

Senin, 16 Juni 2025 - 15:36 WIB

Semarak Hari Pancasila, EVP MKJ PT PLN (Persero) dan GM PT PLN (Persero) UIP JBTB Tinjau Pembangunan PLTS Bali Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 11:38 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:10 WIB

Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke – 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:38 WIB

Warga Prigen Hadang Terduga Gangster, Kapolres Pasuruan Perintahkan Patroli Rutin dan Imbau Tak Bertindak Sendiri

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:03 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi se-Indonesia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:30 WIB

Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT PLN UIP JBTB Menggelar Aksi Zero Waste Warrior dengan Bersih Sungai Tukad Mati Badung Bali

Berita Terbaru

DAERAH

HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:14 WIB