Tidak Sesuai Standart, Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Temukan Minyakita Bermasalah

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar tradisional.

Dari hasil pengecekan di Pasar Sayur Magetan, Pasar Gorang Gareng, Pasar Barat, dan Pasar Maospati, ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari volume yang kurang hingga kualitas yang tidak sesuai standar.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan Minyakita kemasan 1 liter (1000 ml) yang volumenya hanya 950 mililiter. Selain itu, harga jual di pasaran juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp17.000,- hingga Rp18.000,- per liter.

“Kami juga menemukan indikasi bahwa Minyakita ini kemungkinan merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang, karena kualitasnya tidak sesuai standar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Joko Santoso menambahkan bahwa barcode pada kemasan Minyakita tidak dapat terdeteksi, yang mengindikasikan kemungkinan tidak adanya izin edar.

Baca Juga:  Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024, Bukti PLN untuk Listrik

“Dari hasil interogasi awal, pedagang mengaku mendapatkan Minyakita dari sales dengan harga sudah mencapai Rp16.000,- per liter. Namun, mereka tidak mengenal sales yang menyetori dan tidak memiliki kontak person,” jelasnya. Bahkan, alamat produsen yang tertera di kemasan diduga palsu.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Magetan bersama instansi terkait akan terus melakukan sidak berkelanjutan untuk memastikan peredaran Minyakita sesuai dengan regulasi.

Selain itu, Disperindag Magetan akan memberikan imbauan kepada para pedagang mengenai ketentuan HET Minyakita. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap produsen yang diduga menyalahgunakan Minyakita.

AKP Joko Santoso mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli Minyakita di pasaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli, pastikan kemasan memiliki izin edar resmi dan sesuai standar. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pesannya. (Tyaz)

Berita Terkait

Masuk 5 Besar Nasional, Kompolnas Kunjungi Polres Malang Cek Layanan Publik
Jelang Suroan, Polres Madiun Kota Intensifkan Patroli Dialogis Jaga Kondusifitas
Gelar Dialog Publik di Malut, Divhumas Polri Gaungkan Semangat Generasi Berkarakter dan Berintegritas
PLN UIP JBTB Dukung Program Irigasi Pertanian Modern di Boyolali Lewat Program Electrifying Agriculture “Listrik untuk Rakyat” Hadirkan Pompa Irigasi Listrik di Desa Ngampon
PLN untuk Rakyat, PT PLN (Persero) UIP JBTB Lakukan Monitoring dan Evaluasi dengan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Bali dalam rangka upaya Pengamanan Aset Proyek Strategis Nasional Infrastruktur Ketenagalistrikan
Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan, PLN UIP JBTB Dukung Pertanian Modern di Boyolali Lewat Program Hidroponik Elektrifikasi Listrik untuk Rakyat
Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG
Polda Jatim Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas Saat Malam 1 Suro dan Suran Agung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:50 WIB

Masuk 5 Besar Nasional, Kompolnas Kunjungi Polres Malang Cek Layanan Publik

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:47 WIB

Jelang Suroan, Polres Madiun Kota Intensifkan Patroli Dialogis Jaga Kondusifitas

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:43 WIB

Gelar Dialog Publik di Malut, Divhumas Polri Gaungkan Semangat Generasi Berkarakter dan Berintegritas

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:07 WIB

PLN UIP JBTB Dukung Program Irigasi Pertanian Modern di Boyolali Lewat Program Electrifying Agriculture “Listrik untuk Rakyat” Hadirkan Pompa Irigasi Listrik di Desa Ngampon

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:21 WIB

PLN untuk Rakyat, PT PLN (Persero) UIP JBTB Lakukan Monitoring dan Evaluasi dengan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Bali dalam rangka upaya Pengamanan Aset Proyek Strategis Nasional Infrastruktur Ketenagalistrikan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:29 WIB

Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:26 WIB

Polda Jatim Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas Saat Malam 1 Suro dan Suran Agung

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:02 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Tabur Bunga di Selat Bali

Berita Terbaru