Polres Jember Beri Perlindungan Hukum dan Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JEMBER – Dalam upaya memberikan pemahaman dan solusi terhadap kasus kehamilan tidak dikehendaki (KTD), Waka Polres Jember, Kompol Ferri Dharmawan, menghadiri dialog interaktif yang diselenggarakan oleh RRI Jember di Studio 1.

Acara ini juga menghadirkan Sekretaris DP3AKB, Poerwahjudi, serta Penanggung Jawab Rumah Aman Karuna GPP Jember, Sri Sulistiyani, sebagai narasumber. Senin (17/2/2025)

Dialog yang mengangkat tema “Penanganan Kehamilan Tidak Dikehendaki di Jember” ini membahas berbagai aspek terkait perempuan dan anak yang menjadi korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ferri Dharmawan menjelaskan berbagai langkah perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan dan anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kompol Ferri Dharmawan mengatakan, kasus kehamilan tidak dikehendaki kerap kali melibatkan perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi.

“Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama kami,” ujar Kompol Ferri Dharmawan.

Baca Juga:  Apel Ops Lilin Semeru 2025 Digelar, Polres Magetan Siap Kawal Nataru 2026 Aman dan Kondusif

Selain membahas aspek hukum, dialog ini juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus KTD.

Poerwahjudi dari DP3AKB menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi korban, sementara Sri Sulistiyani dari Rumah Aman Karuna GPP Jember menegaskan peran rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penanganan kehamilan tidak dikehendaki semakin meningkat.

Kompol Ferri Dharmawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Wakapolres Jember mengatakan masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Semua pihak harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dua Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Fondasi Pembangunan Kasa Depan
Hadapi Musim Kemarau, Polres Magetan Bersama Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu
Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Madiun, Ribuan Liter Disita Tim Gabungan
Abu Nawas Minta Wali Kota Copot Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Ini Alasannya
Penegakan Hukum Pertambangan di Banyuwangi Jangan Tebang Pilih
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi
Jejak CR-V Hitam Pemkab Gresik: Diduga Berganti Pelat, Terpantau di Surabaya, Siapa Penggunanya?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:35 WIB

Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih Selvi Gibran Buka Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 20 Juli 2026 - 16:59 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

Senin, 20 Juli 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

Senin, 13 Juli 2026 - 08:26 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

Senin, 6 Juli 2026 - 10:47 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43 WIB

Bantuan Presiden RI Disalurkan kepada Pengungsi Agisiga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Trauma Healing di Intan Jaya

Berita Terbaru