Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar.

AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun.

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2).

AKBP Arif mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP Arif.

Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Blitar juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:37 WIB

Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance

Rabu, 23 September 2026 - 07:36 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 18:55 WIB

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Selasa, 22 September 2026 - 18:53 WIB

Saat Galodo Menerjang Solok, Polri Hadir Melayani: SAR Dikerahkan, Mapolres Jadi Tempat Pengungsian

Selasa, 22 September 2026 - 13:46 WIB

Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

Selasa, 22 September 2026 - 13:44 WIB

Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi

Berita Terbaru