Polres Kediri Kota Beri Hadiah Helm SNI untuk Pengendara Roda Dua di Ops Keselamatan Semeru 2025

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA KEDIRI – Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Rabu (12/2/2025).

Operasi gabungan ini diikuti personel Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Subdenpom serta Instansi terkait.

Selain memeriksa satu persatu kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas gabungan memberikan imbauan tentang sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota,AKP Afandy Dwi Takdir juga memberikan helm secara gratis kepada pengendara motor yang dinilai tertib.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, mengatakan, operasi gabungan ini rencananya dilaksanakan di tiga titik atau tiga rayon yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota (8 polsek jajaran).

Operasi Keselamatan Semeru 2025 kita laksanakan selama 14 hari mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025

“Sejauh ini kita melihat secara kasat mata bahwa sudah ada peningkatan pengendara yang tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi dan Damkar Ngawi Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren, Tidak Ada Korban Jiwa

AKP Afandy Dwi Takdir menuturkan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat didominasi terkait administrasi, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Target pelanggar tidak ada. Kita menyesuaikan sesuai temuan pelanggar dalam operasi hari ini,” ucapnya.

Tidak hanya menindak, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar lalulintas secara langsung kepada pengendara maupun memberikan brosur tentang Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, teguran dan imbauan tersebut dilakukan kepada pelanggar yang dinilai tidak membahayakan.

Meski begitu, dirinya berharap agar pengendara tersebut lebih tertib berlalulintas.

“Kita tetap berikan teguran dan imbauan terhadap pelanggaran yang dinilai tidak membahayakan. Ke depannya mereka diharapkan tidak mengulangi hal serupa dan lebih tertib berlalulintas,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.(Tyaz)

Berita Terkait

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata
Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama
Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa
Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel
Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita
Temui Pimpinan Muhammadiyah, Kapolres Bojonegoro Bangun Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru