Polres Pamekasan Komitmen Berantas Tindak Kriminal 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba Diringkus

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil menangkap 16 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, total tersangka ini meliputi sebanyak 8 (delapan) tersangka kasus penyalahgunaan narkoban dan 6 (enam) tersangka lainnya kasus curanmor.

Dari 8 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba, mereka terdiri atas 3 kasus sabu dan 2 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

“Dari dua kasus ini, kita menangkap 8 tersangka, mayoritas sebagai pengedar barang haram,” ungkap AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jumat (7/2).

Empat tersangka warga Kecamatan Pademawu yang diamankan antara lain AH (28) warga Desa Jarin, ASB (28) warga Desa Murtajih, SR (23) warga Desa Tanjung, DAM (27) warga Desa Pademawu Timur.

Sementara Empat tersangka lainnya, AK (25) warga Desa Taro’an, Tlanakan, LDP (25) dan MA (29) warga Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, serta AS (33) warga Desa Pohsangit, Kecamatan Sumber Asih, Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 6,54 gram sabu serta 10.094 butir okerbaya.

“Tersangka sabu dikenakan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Sedangkan tersangka kasus okerbaya diancam Pasal 435 jo 138 (2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Selain kasus narkoba, Polres Pamekasan Polda Jatim juga mengungkap 5 kasus curanmor dengan menangkap 6 tersangka serta menyita 8 unit motor curian.

Baca Juga:  Jajaran DPD IWO Indonesia Kab. Banyuwangi Giat Sambangi Kapolresta Banyuwangi

Keenam tersangka terdiri atas tiga pelaku asal Kabupaten Sampang, Madura, yaitu AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

Tiga tersangka lainnya yaitu AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

“Keenam tersangka curanmor melakukan aksinya di lokasi dan waktu berbeda,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Tersangka AR beraksi di Jl Jembatan Baru, Gladak Anyar, Pamekasan, FP beraksi di Jl Stadion Barkot, M beraksi bersama N (status DPO) di Desa Pangbatok, Proppo, E dan H beraksi di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, Beat hitam nopol N 4459 XV, Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol.

Selain kendaraan, Polisi juga mengamankan 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket warna abu-abu milik tersangka E.

“Para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan menambahkan selain ungkap kasus curanmor dan Narkoba, petugas juga mengamankan 58 unit kendaraan roda dua dari hasil penindakan dalam kegiatan antisipasi balap liar. (*)

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama
Polda Jawa Timur Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai – nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke -79
Polsek Kedunggalar Polres Ngawi Gelar Bakti Sosial Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Satbinmas Polres Ngawi Gelar Giat Curhat Kamtibmas di MTS Negeri 11
351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat
Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah
Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur Penyebab Banjir
Polres Lamongan Libatkan Satgas Sentot Prawirodirjo 21 Perguruan Silat Berdamai Jaga Kamtibmas 1 Syuro
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:15 WIB

Polres Pasuruan Perketat Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:22 WIB

Polres Nganjuk Gelar Sholat Idul Adha dan Qurban, Tanamkan Nilai Iman, Taqwa Serta Kepedulian dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:20 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:15 WIB

Bahagianya Korban Penggelapan di Bondowoso Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motornya Tanpa Biaya

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:10 WIB

Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:19 WIB

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:01 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Operasi Premanisme Hingga Tuntas

Berita Terbaru

DAERAH

HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:14 WIB