Kepala Desa Kalirejo Memecat 2 Orang Pegawai Tanpa Dasar Hukum Yang Jelas.

- Penulis

Minggu, 7 Januari 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi JANGKARNESIA.COM – Imbas dari pemilihan kepala desa di 51 tempat pada 25 Oktober 2023 bulan yang lalu 2 orang harus merana akibat dipecat tanpa ada alasan yang jelas.

Pemecatan 2 orang tersebut terdiri dari 1 driver mobil Pelayanan Tanggap Darurat Desa Kalirejo atas nama Mulyadi dan Galeh selaku penjaga Minggu 07/01/2024

Atas dasar cerita dari 2 orang tersebut, awak media pada hari Rabo 3/1/2024 mendatangi kantor pemerintahan desa Kalirejo untuk konfirmasi dengan Kepala desa yang baru Moch Arifin, namun pada saat diruang pendopo hanya ditemui oleh Maliki selaku sekretaris desa.

Saat dikonfirmasi Maliki selaku sekretaris desa membenarkan bahwasannya 2 orang tersebut memang diberhentikan.

“Dua orang itu memang diberhentikan mas, alasannya untuk penjaga malam orang itu tidak disiplin sementara driver / sopir kurang lihai memegang kemudi dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM) ucap Maliki memberikan alasan.

Saat ditanya pemecatan dua orang tersebut apakah sudah ada lampiran surat resmi dari Kepala desa,

Lebih lanjut Maliki menyampaikan,

“Tidak ada lampiran surat resmi dari pemerintahan desa, hanya ucapan rasa terima kasih secara lisan saja bahwa mereka sudah pernah mengabdi di pemerintahan desa Kalirejo,” jelasnya.

Baca Juga:  Cooling System Pilkada 2024 Polres Lamongan Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Ditempat berbeda, Mulyadi selaku driver yang diberhentikan saat di inteview awak media menceritakan yang dulunya jadi ketua rukun tetangga lalu diangkat menjadi driver/ sopir mobil pelayanan desa.

” kalau saya dulu ketua Rt mas, karena saya bisa nyopir lalu saya ditawari jadi drivernya mobil pelayanan desa, lalu saya disuruh ajukan lamaran, saat mengajukan lamaran saya sudah bilang kalau SIM ada tapi sudah mati, pak Malikipun bilang ya sudah gak apa – apa, itupun saya gak langsung kerja mas, masih digantung tiga bulan,” ucapnya.

Setelah saya kerja kurang lebih enam bulan,lanjut Mulyadi, kebetulan Kepala desanya ganti baru hingga sekarang saya sudah tidak dipanggil lagi dengan alasan yang tidak jelas, kemarin saat saya tanya alasannya BBMnya mobil habis, padahal saya sering nalangi dulu hingga sampai sekarangpun uang saya juga belum dikembalikan, ada kok bukti kwitansinya mas,” pungkasnya.

Read Team.

Berita Terkait

Kapolri: Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Spirit Pengabdian Polri
Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya
Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo
PT Sagraha Satya Sawahita dalam pengumpulan limbah medis B3 di duga menyalahi SOP, Limbah Medis Ditumpuk di Tanah Terbuka
Kapolri: Arus Mudik di 28 Maret dan Arus Balik di 5 April
Safari Ramadhan Kapolresta Sidoarjo Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110
Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si Sebagai Kapolda Jatim
ASEP SUPRIANA NUGRAHA KETUM 2022-2024 RESMI SERAHKAN KEPENGURUSAN GEMA HUTBA MASA 2025, UCAPKAN SELAMAT KEPADA PENGURUS BARU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru