Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kepolisian RI membuka posko pelayanan bagi warga yang terdampak kebakaran Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Posko tersebut akan membantu warga mengurus dokumen-dokumen yang hilang akibat kebakaran.

“Untuk pelaporan sudah ada, kita ada posko aduan di sekitar tenda penampungan di Polres Jakpus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/1/25).

Kabid Humas mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (21/1) dini hari itu membuat warga kehilangan harta benda, tak terkecuali dokumen-dokumen berharga.

“Jadi warga dengan adanya peristiwa kebakaran ini tentunya ada yang kehilangan dokumen-dokumen berharga, seperti kartu keluarga (KK), ijazah, surat tanah, surat kendaraan, dan surat-surat berharga lainnya,” ujar Kabid Humas.

“Dengan adanya posko pengaduan ini, warga korban kebakaran bisa datang ke posko untuk membuat laporan kehilangan untuk mengurus dokumen administrasi. Di sana ada pihak kelurahan juga, kita koordinasi dengan lurah, Dukcapil juga, agar warga secepatnya bisa mengurus dokumennya yang hilang atau terbakar,” sambungnya.

Baca Juga:  Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward

Ia mengatakan saat ini sejumlah korban kebakaran masih berada di posko pengungsian di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga menyediakan layanan kesehatan hingga dapur umum untuk membantu para korban kebakaran.

“Kegiatan bakti sosial ini untuk memastikan kondisi kesehatan para pengungsi tetap terjaga dengan memberikan layanan kesehatan gratis, membuat dapur lapangan, terutama untuk anak-anak, lansia, wanita, dan bayi yang menjadi prioritas utama di posko pengungsian,” tutur Kabid Humas.

Kebakaran terjadi pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Sebanyak 34 unit mobil pemadam dan 170 personel dikerahkan ke lokasi tersebut dan berhasil melokalisir kobaran api pada pukul 05.29 WIB.(Tyaz)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tekan Angka Kecelakaan Hingga 42,86 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dihimbau Tak Percaya Calo
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan ‘Strong Point’ dan Patroli Dialogis di Titik Vital Jakarta
Wakapolri Tinjau Langsung Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:40 WIB

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

Senin, 6 April 2026 - 17:53 WIB

JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya

Senin, 6 April 2026 - 17:34 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Yang Dilakukan di Toilet Masjid Wilayah Kebomas

Senin, 6 April 2026 - 17:23 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean, Polres Gresik Amankan Enam Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 14:56 WIB

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

Senin, 6 April 2026 - 14:35 WIB

Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

Senin, 6 April 2026 - 08:45 WIB

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Jumat, 3 April 2026 - 08:29 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari

Berita Terbaru