Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kepolisian RI membuka posko pelayanan bagi warga yang terdampak kebakaran Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Posko tersebut akan membantu warga mengurus dokumen-dokumen yang hilang akibat kebakaran.

“Untuk pelaporan sudah ada, kita ada posko aduan di sekitar tenda penampungan di Polres Jakpus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/1/25).

Kabid Humas mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (21/1) dini hari itu membuat warga kehilangan harta benda, tak terkecuali dokumen-dokumen berharga.

“Jadi warga dengan adanya peristiwa kebakaran ini tentunya ada yang kehilangan dokumen-dokumen berharga, seperti kartu keluarga (KK), ijazah, surat tanah, surat kendaraan, dan surat-surat berharga lainnya,” ujar Kabid Humas.

“Dengan adanya posko pengaduan ini, warga korban kebakaran bisa datang ke posko untuk membuat laporan kehilangan untuk mengurus dokumen administrasi. Di sana ada pihak kelurahan juga, kita koordinasi dengan lurah, Dukcapil juga, agar warga secepatnya bisa mengurus dokumennya yang hilang atau terbakar,” sambungnya.

Baca Juga:  Sertijab Kasat Reskrim, Kapolres Mojokerto Kota Apresiasi Kinerja Pejabat Lama

Ia mengatakan saat ini sejumlah korban kebakaran masih berada di posko pengungsian di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga menyediakan layanan kesehatan hingga dapur umum untuk membantu para korban kebakaran.

“Kegiatan bakti sosial ini untuk memastikan kondisi kesehatan para pengungsi tetap terjaga dengan memberikan layanan kesehatan gratis, membuat dapur lapangan, terutama untuk anak-anak, lansia, wanita, dan bayi yang menjadi prioritas utama di posko pengungsian,” tutur Kabid Humas.

Kebakaran terjadi pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Sebanyak 34 unit mobil pemadam dan 170 personel dikerahkan ke lokasi tersebut dan berhasil melokalisir kobaran api pada pukul 05.29 WIB.(Tyaz)

Berita Terkait

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025
Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata
Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar “Jumat Berkah” untuk Warga Depok
Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse
Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi
Akselerasi Layanan Penyidikan, Polri : Pastikan Standarisasi Kompetensi berbasis Sertifikasi dan Regulasi Nasional
Polri Menuju Era Baru: Modern, Presisi, Berdaulat Teknologi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:03 WIB

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:48 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar “Jumat Berkah” untuk Warga Depok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:46 WIB

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:36 WIB

Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:34 WIB

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:26 WIB

Akselerasi Layanan Penyidikan, Polri : Pastikan Standarisasi Kompetensi berbasis Sertifikasi dan Regulasi Nasional

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:23 WIB

Polri Menuju Era Baru: Modern, Presisi, Berdaulat Teknologi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:29 WIB

Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut

Berita Terbaru