Police Goes to School: Polres Magetan Sosialisasi Dampak Bullying Dari Perspektif Hukum Pidana

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Polres Magetan melalui program Police Goes to School menggelar sosialisasi tentang bullying dari perspektif hukum pidana di SMPN 3 Magetan, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini diikuti antusias oleh para siswa, siswi, dan para guru di lingkungan sekolah tersebut.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., bersama anggota, sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang dampak hukum dari tindakan bullying.

Dalam pemaparannya, AKP Joko Santoso menjelaskan bahwa bullying merupakan bentuk kekerasan yang tidak bisa dianggap remeh.

“Bullying tidak hanya merugikan korban secara fisik dan mental, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku. Polres Magetan berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari bullying, khususnya di sekolah-sekolah,” ujar AKP Joko Santoso.

Ia memaparkan empat jenis bullying yang perlu dikenali, yaitu bullying fisik, bullying verbal, bullying relasional, dan cyber bullying. Bullying fisik melibatkan tindakan kekerasan langsung seperti memukul atau mendorong, sementara bullying verbal berupa ejekan atau penghinaan.

Bullying relasional merupakan upaya melemahkan harga diri korban melalui pengucilan atau pengabaian. Adapun cyber bullying terjadi melalui platform teknologi, seperti media sosial, yang kini semakin marak.

Baca Juga:  Tim SAR Ditpolairud Polda Bali Temukan Empat Perempuan Korban Banjir

Kasat Reskrim juga menyoroti dasar hukum yang mengatur bullying, seperti Pasal 76 dan 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 311 dan 335 KUHP.

“Pelaku bullying dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku, terutama jika tindakan tersebut berdampak serius terhadap korban. Mari kita bersama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Selain itu, AKP Joko Santoso memberikan himbauan kepada para siswa dan guru untuk aktif  dalam mencegah dan menanggulangi kasus bullying di lingkungan sekolah.

“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dan guru lebih memahami pentingnya mencegah dan menangani bullying, baik secara preventif maupun preemtif. Polres Magetan menegaskan akan terus melakukan edukasi serupa di berbagai sekolah demi menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan taat hukum. (humas)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026
Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga
Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman
Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten setempat
Jumat Berkah Satlantas Polres Magetan: Berbagi Nasi, Menebar Kepedulian dan Keselamatan di Jalan
Berita ini 46 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan di Gresik

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:38 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34 WIB

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:29 WIB

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Senin, 11 Mei 2026 - 08:28 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:34 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polisi Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan di Gresik

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:34 WIB

Berita Olahraga

LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:58 WIB