Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Kasus Penganiayaan di ‘Masterpiece Barbershop’ Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo Jombang yang dilakukan FW terhadap korban SF (24) Warga Desa Desa Pakis Kecamatan Kunjang Kediri hingga meninggal dunia berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Jombang dengan diback up Sat Reskrim Polres Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku FW, warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diduga ada motif asmara.

“Motif adanya rasa sakit hati, karena hubungan asmaranya sempat putus yang diduga pacarnya ini memiliki hubungan dengan korban. Sehingga ada rasa sakit hati,” kata AKP Margono, Jumat (10/1/2024).

Korban SF awalnya mendapat pesan Whatsapp oleh pelaku FW. Video tersebut ditujukan dengan harapan SF yang menjalin hubungan dengan pacarnya tidak melanjutkan kembali. Pasalnya FW mengaku sempat lamaran dengan pasangan wanita yang dimaksud.

“Sebelumnya pelaku ini sudah lamaran dengan pacarnya. Akibat pendekatan korban melalui pacarnya ini, lamarannya ini dibatalkan. Sehingga memang ada rasa sakit hati,” jelasnya.

“Korban dikirimi oleh pelaku video yang mungkin video asusila. Kita masih mendalami. Berharap agar korban memutus pacarnya ini dan pelaku pun berharap untuk acara lamaran itu masih berlanjut,” sambungnya.

Baca Juga:  Aksi Simpatik Polisi Wanita Polresta Banyuwangi di Hari Jadi Polwan ke -77 Gatur Lalin Sambil Berbagi Coklat

AKP Margono menjelaskan, lantaran pesan video itu, keduanya cekcok dan saling baku hantam. Sehingga pada saat itu, pelaku mengambil pisau lipat yang berada di tasnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban SF.

Tak ayal, SF warga Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri itu meninggal dunia dengan luka sayat pada bagian dada, dagu dan luka tusuk di leher sebelah kiri. Tubuh korban tergeletak di ruangan barbershop dalam kondisi berlumuran darah.

“Pelaku melakukan penusukan. Dari hasil pemeriksaan, memang ada luka sayat dan luka tusuk, baik di leher belakang dan juga di wajah,” jelasnya.

Pihaknya sudah mengamankan tersangka FW pada hari itu juga. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan membawa tubuh korban ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi.

“Saat ini juga sudah dilaksanakan autopsi. Nanti hasil autopsi akan saya sampaikan kembali bersama dengan Pak Kapolsek,” bebernya.

“Kami menerapkan KUHP Pasal 338 Subsider Pasal 351 yang mana pelaku bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

LaNyalla Hadiri Peluncuran 31 Posbakum Pemuda Pancasila Surabaya
Final Basket Kapolres Cup 2026 Magetan Berlangsung Meriah, Jadi Ajang Adu Prestasi Pelajar Magetan
Polsanak: Polres Blitar Edukasi Pelajar Berbudaya Tertib Sejak Dini
Long Weekend : Polres Probolinggo Pertebal Pengamanan di Kawasan Wisata Bromo
Polres Ngawi Perkuat Kamtibmas Melalui NGOBRAS
Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja
Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikonsumsi
Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident
Berita ini 41 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:16 WIB

LaNyalla Hadiri Peluncuran 31 Posbakum Pemuda Pancasila Surabaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:05 WIB

Final Basket Kapolres Cup 2026 Magetan Berlangsung Meriah, Jadi Ajang Adu Prestasi Pelajar Magetan

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:52 WIB

Polsanak: Polres Blitar Edukasi Pelajar Berbudaya Tertib Sejak Dini

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:49 WIB

Long Weekend : Polres Probolinggo Pertebal Pengamanan di Kawasan Wisata Bromo

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:25 WIB

Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:42 WIB

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikonsumsi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:47 WIB

Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar

Berita Terbaru