Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Kasus Penganiayaan di ‘Masterpiece Barbershop’ Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo Jombang yang dilakukan FW terhadap korban SF (24) Warga Desa Desa Pakis Kecamatan Kunjang Kediri hingga meninggal dunia berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Jombang dengan diback up Sat Reskrim Polres Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku FW, warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diduga ada motif asmara.

“Motif adanya rasa sakit hati, karena hubungan asmaranya sempat putus yang diduga pacarnya ini memiliki hubungan dengan korban. Sehingga ada rasa sakit hati,” kata AKP Margono, Jumat (10/1/2024).

Korban SF awalnya mendapat pesan Whatsapp oleh pelaku FW. Video tersebut ditujukan dengan harapan SF yang menjalin hubungan dengan pacarnya tidak melanjutkan kembali. Pasalnya FW mengaku sempat lamaran dengan pasangan wanita yang dimaksud.

“Sebelumnya pelaku ini sudah lamaran dengan pacarnya. Akibat pendekatan korban melalui pacarnya ini, lamarannya ini dibatalkan. Sehingga memang ada rasa sakit hati,” jelasnya.

“Korban dikirimi oleh pelaku video yang mungkin video asusila. Kita masih mendalami. Berharap agar korban memutus pacarnya ini dan pelaku pun berharap untuk acara lamaran itu masih berlanjut,” sambungnya.

Baca Juga:  Polres Situbondo Bersama TNI, Sinergi Gelar Patroli Pastikan Masa Tenang Jelang Coblosan Pilkada Aman

AKP Margono menjelaskan, lantaran pesan video itu, keduanya cekcok dan saling baku hantam. Sehingga pada saat itu, pelaku mengambil pisau lipat yang berada di tasnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban SF.

Tak ayal, SF warga Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri itu meninggal dunia dengan luka sayat pada bagian dada, dagu dan luka tusuk di leher sebelah kiri. Tubuh korban tergeletak di ruangan barbershop dalam kondisi berlumuran darah.

“Pelaku melakukan penusukan. Dari hasil pemeriksaan, memang ada luka sayat dan luka tusuk, baik di leher belakang dan juga di wajah,” jelasnya.

Pihaknya sudah mengamankan tersangka FW pada hari itu juga. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan membawa tubuh korban ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi.

“Saat ini juga sudah dilaksanakan autopsi. Nanti hasil autopsi akan saya sampaikan kembali bersama dengan Pak Kapolsek,” bebernya.

“Kami menerapkan KUHP Pasal 338 Subsider Pasal 351 yang mana pelaku bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
Kapolres Ngawi Tekankan Sadar Akan Hukum di Retreat ASN Kemenag
Sinergi Ojol, Warga, dan Polisi di Gresik Selamatkan Korban Kecelakaan
Selamatkan Generasi Bangsa dari Jerat Narkoba Polres Probolinggo Gelar Seminar Bersama Mahasiswa
Silaturahmi Pupuk Sinergi, Polresta Malang Kota Ajak Awak Media Jadi Garda Terdepan Jogo Malang
Gelar KRYD di Kota Pasuruan Polisi Berhasil Temukan Motor Warga Malang yang Hilang 5 tahun
Gerak Cepat Polres Madiun Ungkap Pria Pamer Organ Intim yang Viral di Medsos Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Polres Ponorogo Kembali Gelar Baksos Apresiasi Tukang Becak dan Ojol Solid Jaga Kamtibmas
Berita ini 39 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:21 WIB

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 13:26 WIB

Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:31 WIB

Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

Kamis, 25 September 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Rabu, 24 September 2025 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Patroli P2B

Selasa, 23 September 2025 - 20:39 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Ini Dalam Tasyakuran HUT Lantas ke – 70

Berita Terbaru