Dukung Asta Cita, Polres Mojokerto Kota Lakukan Pembersihan Lahan untuk Penanaman Jagung

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MOJOKERTO KOTA – Polres Mojokerto Kota kembali ke lokasi survei lahan tidur untuk mengamati perkembangan pembersihan lahan yang nantinya akan dijadikan untuk penanaman jagung, Jumat (10/1/2025).

Kapolres Mojokerto Kota AKP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H. yang diwakili oleh AKP Edi Purwo Santoso, S.H. selaku Kapolsek Prajurit Kulon Mojokerto Kota turut hadir guna mengawasi kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Kontribusi Polri dalam Swasembada Pangan, Produksi Jagung Capai 3,5 Juta Ton di 2025

Proses pembersihan lahan dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk mempermudah menghilangkan ilalang dan tanaman liar secara cepat. Kegiatan ini dilakukan untuk penanaman jagung guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.

Program ini tidak hanya berfokus pada tahap penanaman saja, tetapi juga menekankan pentingnya berkelanjutan yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya para petani. [Tyaz]

Berita Terkait

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tekan Angka Kecelakaan Hingga 42,86 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dihimbau Tak Percaya Calo
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan ‘Strong Point’ dan Patroli Dialogis di Titik Vital Jakarta
Wakapolri Tinjau Langsung Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:40 WIB

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

Senin, 6 April 2026 - 17:53 WIB

JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya

Senin, 6 April 2026 - 17:34 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Yang Dilakukan di Toilet Masjid Wilayah Kebomas

Senin, 6 April 2026 - 17:23 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean, Polres Gresik Amankan Enam Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 14:56 WIB

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

Senin, 6 April 2026 - 14:35 WIB

Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

Senin, 6 April 2026 - 08:45 WIB

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Jumat, 3 April 2026 - 08:29 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari

Berita Terbaru