Ungkap Kasus Okerbaya, Polres Nganjuk Amankan 9.971 Pil Dobel L

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua pelaku dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Pada awalnya, kami menangkap seorang laki-laki berinisial DR (26), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L. Pengungkapan ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa DR ditangkap di salah satu rumah di Dusun Ngepung, Kecamatan Patianrowo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 571 butir pil dobel L, uang tunai Rp20.000, dan satu ponsel Oppo A16.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar Stok Bapokting Jelang Ramadhan Stabil

“Pengembangan kasus ini mengarah kepada AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan. Dari rumahnya, kami mengamankan 9.400 butir pil dobel L,” ujarnya.

Pelaku DR mengaku mendapatkan pil dari AH, sedangkan AH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AI yang saat ini berstatus DPO. Keduanya kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan/atau denda Rp1,5 miliar.

Berita Terkait

Bengkel Gratis SETIA Hadir di Pos Pam Omah Jowo Sarangan, Siap Bantu Masyarakat yang Alami Kendala Kendaraan
Sapa Pengunjung di Gunung Bromo, Kapolres Probolinggo Pastikan Keamanan Wisatawan
Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung
Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi
Polda Jatim Terapkan Mobile Reader di Gerbang Tol Situbondo Barat
Polres Blitar Intensifkan Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik
Berita ini 38 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:36 WIB

Bengkel Gratis SETIA Hadir di Pos Pam Omah Jowo Sarangan, Siap Bantu Masyarakat yang Alami Kendala Kendaraan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:29 WIB

Sapa Pengunjung di Gunung Bromo, Kapolres Probolinggo Pastikan Keamanan Wisatawan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:05 WIB

Polda Jatim Terapkan Mobile Reader di Gerbang Tol Situbondo Barat

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:02 WIB

Polres Blitar Intensifkan Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:59 WIB

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:40 WIB

Libur Lebaran Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Gunung Bromo

Berita Terbaru