Polresta Malang Kota Bersama Dinsos Beri Pendampingan Korban Asusila

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, bersama jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang, serta pejabat terkait, mengunjungi korban kekerasan seksual dibawah umur di Kelurahan Tunjungsekar, Malang.

Kunjungan ini merupakan bentuk dari komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis untuk para korban.

Dalam kunjungannya, Kombes Pol Nanang menugaskan Tim Psikologi “Samarama” Polresta Malang Kota Polda Jatim untuk mendampingi para korban, terutama anak-anak yang masih dibawah umur.

“Kami hadir di sini untuk memastikan korban mendapat pendampingan yang maksimal, terutama dalam pemulihan kondisi psikis,” ungkap Kombes Pol Nanang pada awak media, Senin (6/1/2025).

Koordinasi juga dilakukan dengan Pj Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban.

Polresta Malang Kota Polda Jatim juga menjamin keamanan dan kenyamanan korban yang masih berada dalam satu lingkungan dengan pelaku, PBS (63), yang kini sudah ditahan di Polresta Malang Kota sejak Jumat malam, 3 Januari 2025.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan profesional.

“Saya pastikan, pelaku asusila terutama pada anak di bawah umur tidak akan mendapatkan penangguhan penahanan.
Kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dalam pengakuannya, PBS mengakui telah melakukan kekerasan seks terhadap tujuh anak, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan/penyidikan.

Baca Juga:  Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Korban yang sudah teridentifikasi terdiri dari anak-anak kelas 5 SD, kelas 3 SMP, dan seorang anak putus sekolah yang seharusnya saat ini sudah kelas 2 SMA.

“Kami siap melindungi para korban, jangan sampai ada intervensi darimanapun yang bisa menganggu psikis korban” tambahnya.

Polresta Malang Kota terus melakukan pendampingan konseling kepada keluarga korban, yang mulai melihat perubahan perilaku pada anak-anak mereka, seperti permintaan yang tidak biasa.

Kombes Pol Nanang juga meminta Dinas Pendidikan untuk tidak mengeluarkan korban dari sekolah.

Selain itu, Kombes Pol Nanang juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan dinas terkait untuk memastikan perlindungan penuh kepada para korban, termasuk mencegah intimidasi atau gangguan lainnya yang dapat mempengaruhi kondisi psikis mereka.

Modus operandi PBS dengan memberikan iming-iming seperti uang dan barang-barang berupa baju/celana kepada korban.

Dari tujuh korban, empat di antaranya berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, sementara sisanya dari luar Malang, termasuk satu dari Kabupaten Malang.

Kombes Pol Nanang mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui kasus serupa.

“Kami, Kepolisian, Pemerintah Kota, dan Provinsi akan menjaga dan mengawal, pendampingan psikologis bagi para korban terus dilakukan untuk menstabilkan kondisi psikis mereka,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmen penuh dalam melindungi korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. (*)

Berita Terkait

Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dihimbau Tak Percaya Calo
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan ‘Strong Point’ dan Patroli Dialogis di Titik Vital Jakarta
Wakapolri Tinjau Langsung Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol
Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD
Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pasca Operasi Ketupat Semeru 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 18:43 WIB

Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Beton di Napis

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11 WIB

Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani

Sabtu, 4 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Cek Sejumlah Gereja Pastikan Rangkaian Ibadah Paskah Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 10:13 WIB

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

Jumat, 3 April 2026 - 17:51 WIB

Pasca Lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 10:47 WIB

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Untuk Harkamtibmas Melalui SULING

Jumat, 3 April 2026 - 10:45 WIB

Kapolres Bondowoso Cek Sejumlah Gereja Jelang Perayaan Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 08:25 WIB

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamankan Ibadah Jumat Agung

Berita Terbaru