Polres Malang Catat Penurunan Angka Kriminalitas 13,7 Persen di Tahun 2024

- Penulis

Kamis, 2 Januari 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Mapolres Malang, Senin (30/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memaparkan capaian kinerja Polres Malang sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan angka kejahatan secara signifikan.

“Tren kejahatan menurun jika dibandingkan tahun 2023. Kami berhasil menekan angka kejahatan sebesar 13,7%,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana.

Kapolres menambahkan, berdasarkan data, laporan tindak pidana turun dari 3.199 kasus pada tahun 2023 menjadi 2.762 kasus pada 2024.

AKBP Putu Kholis memaparkan sejumlah kasus penting yang berhasil diungkap sepanjang 2024, di antaranya pembunuhan dan perampokan di Pakis.

Pada 22 Maret 2024, Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Kecamatan Pakis.

Korban AS (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher. Pelaku yang merupakan kakak beradik telah diamankan.

Pengemasan Ulang Beras Bulog
Pada 15 Maret 2024, Polres Malang membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Tiga pelaku diamankan, termasuk pemilik gudang berinisial EH. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp 45 juta dalam lima bulan terakhir.

Home Industri Miras Ilegal
Sebuah home industri minuman keras ilegal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, berhasil diungkap pada 7 Juni 2024.

Barang bukti berupa arak trobas disita, dan pelaku telah diproses hukum.

Penggerebekan Home Industry Sabu
Pada 17 April 2024, Polres Malang menggerebek pabrik sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga:  Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Penggerebekan ini bermula dari Operasi Pekat Semeru 2024. Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Sepanjang 2024, Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan.

Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait.

Selain kasus menonjol, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C).

“Patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menekan angka kejahatan,” jelasnya.

AKBP Putu menyebut, pihaknya juga telah melakukan 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.

“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah.

Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKBP Putu Kholis Aryana. (Tyaz)

Berita Terkait

Polda Jatim Perkuat Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan Integritas dan Tata Nilai
Polres Ngawi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini
Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional
Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital
Polres Magetan Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Jatim, Kapolres: Jadikan Evaluasi untuk Wujudkan Polri Presisi
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan
Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:37 WIB

Dukung UMKM Warga, Babinsa Purwantoro Sambangi Peternak Ayam Petelur

Senin, 11 Mei 2026 - 21:52 WIB

Polisi Sahabat Anak, Mengajak Belajar dengan Hati demi Masa Depan Negeri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:43 WIB

Hangatnya Silaturahmi Babinsa di Paranggupito, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 30 April 2026 - 13:23 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Polda Jatim, Pemuda Pancasila Surabaya Tegaskan Peran Aktif Jaga Kondusivitas

Rabu, 22 April 2026 - 11:35 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD di Tirtomoyo Juga Berikan Layanan Kesehatan dan Literasi Kepada Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:21 WIB

Jaga Kebugaran Personel, Polres Gresik Lakukan Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jembatan Garuda Dikebut, TNI dan Relawan Gotong Royong Hubungkan Tiga Desa di Girimarto

Kamis, 16 April 2026 - 13:46 WIB

Danramil Serengan Pimpin Kerja Bakti Pemulihan Pasca Banjir di Joyotakan

Berita Terbaru