Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh, Ini Penyebabnya

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya melakukan eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya, Kamis (19/12/2024).

Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Surabaya itu atas permintaan PT Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang Hotel yang memiliki luas bangunan 8.000 m2 itu.

Dalam Pelaksanaan eksekusi itu terjadi kericuhan ketika pihak termohon, termasuk manajemen Hotel Garden Palace, menyampaikan protes keras.

Pieter, perwakilan manajemen hotel, mengungkapkan dampak besar eksekusi ini terhadap kehidupan para karyawan.

“Kami harap bisa baik-baik. Ketika eksekusi ini dilakukan, ada 120 karyawan beserta keluarganya yang besok tidak bisa makan. Kami memohon untuk diberi waktu,” ujarnya dengan nada penuh haru.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang memenangkan PT. TUL dalam lelang yang diadakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Baca Juga:  Panen Cabai dari Pekarangan, Warga Ngepeh Tuai Manfaat Ekonomi

Pengacara PT. TUL, Lardi S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya membeli aset tersebut dengan nilai Rp 217 miliar.

“Kami memenangkan lelang yang diadakan oleh KPKNL Surabaya. Semua proses sudah sesuai aturan hukum. Pengadilan Negeri wajib membantu eksekusi ini,” kata Lardi.

Untuk mendukung pelaksanaan eksekusi, dua peleton personel Polrestabes Surabaya dan satu kompi dari Polda Jawa Timur diterjunkan. Selain itu, puluhan hingga ratusan tenaga teknis dilibatkan untuk mengangkut properti dari hotel tersebut.

Proses ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap para karyawan dan keluarganya.

Sementara itu, PT. TUL tetap menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian dari hak hukum yang harus ditegakkan.

Pengadilan Negeri Surabaya berjanji akan mengawal proses ini sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama eksekusi berlangsung. (*/dex)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Berbagi 100 Paket Sembako Saat Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79
Polresta Banyuwangi gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Baksos, Puluhan Pengemudi Bentor dan Kuli Panggul Full Senyum
Hari Bhayangkara ke-79, FKUB Nganjuk Apresiasi Kedekatan Polri dengan Umat
Warga Gondang Manfaatkan Pekarangan Jadi Sumber Pangan dan Ekonomi
Polres Magetan Berhasil Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Hasil PEKPPP Tahun 2024
Gelar Binrohtal, Wujud Komitmen Polres Ngawi Tingkatkan Iman dan Taqwa
HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama
Berita ini 36 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:24 WIB

Polresta Sidoarjo Berbagi 100 Paket Sembako Saat Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:21 WIB

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Baksos, Puluhan Pengemudi Bentor dan Kuli Panggul Full Senyum

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, FKUB Nganjuk Apresiasi Kedekatan Polri dengan Umat

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:20 WIB

Warga Gondang Manfaatkan Pekarangan Jadi Sumber Pangan dan Ekonomi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:18 WIB

Polres Magetan Berhasil Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Hasil PEKPPP Tahun 2024

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:15 WIB

Gelar Binrohtal, Wujud Komitmen Polres Ngawi Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:14 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

Polda Jawa Timur Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai – nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke -79

Berita Terbaru