Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh, Ini Penyebabnya

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya melakukan eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya, Kamis (19/12/2024).

Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Surabaya itu atas permintaan PT Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang Hotel yang memiliki luas bangunan 8.000 m2 itu.

Dalam Pelaksanaan eksekusi itu terjadi kericuhan ketika pihak termohon, termasuk manajemen Hotel Garden Palace, menyampaikan protes keras.

Pieter, perwakilan manajemen hotel, mengungkapkan dampak besar eksekusi ini terhadap kehidupan para karyawan.

“Kami harap bisa baik-baik. Ketika eksekusi ini dilakukan, ada 120 karyawan beserta keluarganya yang besok tidak bisa makan. Kami memohon untuk diberi waktu,” ujarnya dengan nada penuh haru.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang memenangkan PT. TUL dalam lelang yang diadakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Baca Juga:  Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU untuk Peningkatan Bantuan Hukum

Pengacara PT. TUL, Lardi S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya membeli aset tersebut dengan nilai Rp 217 miliar.

“Kami memenangkan lelang yang diadakan oleh KPKNL Surabaya. Semua proses sudah sesuai aturan hukum. Pengadilan Negeri wajib membantu eksekusi ini,” kata Lardi.

Untuk mendukung pelaksanaan eksekusi, dua peleton personel Polrestabes Surabaya dan satu kompi dari Polda Jawa Timur diterjunkan. Selain itu, puluhan hingga ratusan tenaga teknis dilibatkan untuk mengangkut properti dari hotel tersebut.

Proses ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap para karyawan dan keluarganya.

Sementara itu, PT. TUL tetap menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian dari hak hukum yang harus ditegakkan.

Pengadilan Negeri Surabaya berjanji akan mengawal proses ini sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama eksekusi berlangsung. (*/dex)

Berita Terkait

Periode 1 April 2026, 52 Prajurit Kodim Bojonegoro Naik Pangkat
Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal BBM
Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar Dukung Pemenuhan Gizi Nasional
Polres Bojonegoro Gandeng PKDI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polresta Malang Kota Sukses Tekan Kriminal Selama Ops Ketupat Semeru 2026
Kapolres Magetan Gowes ke Kantor, Gaungkan Polisi Sehat, Lingkungan Hebat!
Polres Bondowoso Pantau Bapokting Jaga Stabilitas Harga Pasca Lebaran
Sambang Pos Kamling, Polisi Ngawi Perkuat Sinergi dengan Warga Sine
Berita ini 43 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:41 WIB

Perkemahan Korps Kadet Republik Indonesia di Dander Resmi Dibuka Dandim 0813 Bojonegoro

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:14 WIB

Kodim Bojonegoro Gelar Baksos, dan Bazar Murah dilokasi KDKMP Pungpungan Kalitidu

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:20 WIB

Finishing Jembatan TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar, Satgas Dan Warga Percepat Akses Mobilitas

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:32 WIB

Primkop Kartika Jaya Angling Darmo Kodim Bojonegoro Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:31 WIB

Ramadhan Penuh Keberkahan, Babinsa dan Persit Koramil Kedewan Bojonegoro Bagikan Takjil Gratis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:58 WIB

Persit Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 16 Februari 2026 - 14:28 WIB

TNI AL GELAR LATIHAN ANTI AKSES DAN ANTI AMFIBI, SEKALIGUS PAMERKAN TANGKAPAN TIMAH DAN LOGAM TANAH JARANG SENILAI RP 173,6 MILYAR

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Babinsa Kodim Bojonegoro dan Masyarakat Karya Bakti Serentak Membersihkan Lingkungan

Berita Terbaru