Tidak di Kasih Honorarium, 7 Saksi Dari Partai NASDEM Meradang.

- Penulis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuwangi, JANGKARNESIA COM

Sungguh apes nasib yang di alami 7 orang saksi dari Partai Nasdem sudah kerja 31 jam bekerja non stop, tetapi tidak di kasih ongkos (honor) hal ini berbeda dengan saksi dari partai lain, sehabis tugasnya langsung di bayar upahnya, walaupun pelaksanaan pemilu sudah selesai tetapi silang sengkarut honorarium masih saling lempar tanggung jawab antara Pengurus PAC dengan salah satu oknum Caleg DPR RI.

Dari salah satu orang inisial ST yang di tugasi merekruet saksi menyatakan, bahwa dirinya di tugasi oleh Ketua PAC NASDEM Songgon untuk merekruet saksi di Desa Balak, dan selanjutnya beliau di arahkan ke salah satu Caleg DPR RI inisial TD tetapi sampai saat ini uang saksi yang di janjikan tidak ada. ” Awalnya saya di suruh oleh Rosit selaku Ketua PAC NASDEM Songgon untuk merekrut saksi di Desa Balak, ahirnya terkait masalah honor saya di suruh menghubungi salah satu Caleg DPRI RI inisial TD, tetapi setelah temen-temen saksi sudah selesai menunaikan tugasnya uang tidak cair, kata Rosid Partai hanya membayar saksi yang di rekomendasikan partai, dan TD karena peroleh suaranya hanya sedikit seolah lempar tanggung jawab.” begitu tuturnya.

Sementara ketika di Konfirmasi Rosid menyatakan bahwa kita hanya membayar saksi yang dapat rekomendasi dari Partai, dan saksi yang di rekomendasi Caleg dia tidak tanggung jawab.” Saya hanya membayar saksi yang dapat rekomendasi partai, terkait saksi yang di rekomendasi Caleg dia tidak bertanggung jawab” begitu jelasnya. Selanjutnya TD seolah tidak tanggung jawab, di hubungi lewat WA beliau menyatakan bahwa perolehan suara hanya sedikit dan dia tidak pernah menyuruh untuk merekruet saksi.” Suara saya dapat berapa di situ, kalo hanya sedikit ya sudah, saya tidak pernah menyuruh untuk merekruet saksi, silahkan bayar” begitu pungkasnya sambil menutup percakapan telpon. 

Baca Juga:  Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga

Selanjutnya saksi yang berinisial TR menyampaikan bahwa dirinya bertugas jadi saksi sudah maksimal, bekerja dari pukul 07.00 wib sampai dengan 04.00 wib non stop, tanpa istirahat sambil menahan capek dan ngantuk tetapi tidak di bayar, hal ini berbeda dengan saksi partai lain, begitu selesai langsung di bayar. ” Mas saya bekerja sudah maksimal mas, mulai pukul 07 pagi sampai jam 04.00 subuh, tanpa istirahat sambil nahan ngantuk dan capek, kok tega ngk mbayar. Uang 250 ribu memang kecil mas, tapi bagi saya uang segitu besar. Mana tanggung jawab Rosid selaku ketua PAC Nasdem Songgon” begitu di bertutur dengan nada kesal.

Team.

Berita Terkait

Kapolri: Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Spirit Pengabdian Polri
Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya
Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo
PT Sagraha Satya Sawahita dalam pengumpulan limbah medis B3 di duga menyalahi SOP, Limbah Medis Ditumpuk di Tanah Terbuka
Kapolri: Arus Mudik di 28 Maret dan Arus Balik di 5 April
Safari Ramadhan Kapolresta Sidoarjo Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110
Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si Sebagai Kapolda Jatim
ASEP SUPRIANA NUGRAHA KETUM 2022-2024 RESMI SERAHKAN KEPENGURUSAN GEMA HUTBA MASA 2025, UCAPKAN SELAMAT KEPADA PENGURUS BARU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru