Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Nasib Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai anggota Polri sepertinya sudah selesai.

Hal itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (37) yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar dipecat dan dipidana.

“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu diproses etik atau pidananya,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Sigit mengatakan, kasus penembakan itu masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri.

Dia menyebut motif penembakan yang diduga dilakukan oleh AKP Dadang masih didalami.

“Terkait peristiwa yang terjadi saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga:  Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Sigit memastikan proses pemeriksaan AKP Dadang dilakukan transparan.

Sigit memastikan sudah memberi arahan ke jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” jelas Jenderal Sigit.

Propam Mabes Polri juga diturunkan untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang.

Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” katanya.(*/her)

Berita Terkait

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Hakim Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022
Menteri Kebudayaan Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang Kulit
Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali
Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City
Beri Trauma Healing, Polwan Polresta Banyuwangi Dampingi Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya
Kapolda Jatim Dampingi Menhub, dan Kakorpolairud Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang Banyuwangi
LaNyalla Dukung Tarif Cukai Golongan III Sigaret Kretek Mesin Industri Rokok Skala Kecil
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:38 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Minggu, 3 Agu 2025 - 01:14 WIB