Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Nasib Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai anggota Polri sepertinya sudah selesai.

Hal itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (37) yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar dipecat dan dipidana.

“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu diproses etik atau pidananya,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Sigit mengatakan, kasus penembakan itu masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri.

Dia menyebut motif penembakan yang diduga dilakukan oleh AKP Dadang masih didalami.

“Terkait peristiwa yang terjadi saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga:  Irjen Pol Imam Sugianto Promosi Bintang Tiga, Siapa Kapolda Jatim Selanjutnya

Sigit memastikan proses pemeriksaan AKP Dadang dilakukan transparan.

Sigit memastikan sudah memberi arahan ke jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” jelas Jenderal Sigit.

Propam Mabes Polri juga diturunkan untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang.

Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” katanya.(*/her)

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
LaNyalla Setuju Uang Hasil Sitaan Korupsi Bantu Danai Program MBG
Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Perubahan AD/ART
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai
400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten setempat

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Berita Terbaru