Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Nasib Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai anggota Polri sepertinya sudah selesai.

Hal itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (37) yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar dipecat dan dipidana.

“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu diproses etik atau pidananya,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Sigit mengatakan, kasus penembakan itu masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri.

Dia menyebut motif penembakan yang diduga dilakukan oleh AKP Dadang masih didalami.

“Terkait peristiwa yang terjadi saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga:  Irjen Pol Imam Sugianto Promosi Bintang Tiga, Siapa Kapolda Jatim Selanjutnya

Sigit memastikan proses pemeriksaan AKP Dadang dilakukan transparan.

Sigit memastikan sudah memberi arahan ke jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” jelas Jenderal Sigit.

Propam Mabes Polri juga diturunkan untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang.

Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” katanya.(*/her)

Berita Terkait

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
Berikan Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan IS Napi Korupsi ke Nusakambangan
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden
Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik
Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru