Hari Raya Nyepi, Empat Warga Binaan Beragama Hindu di Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi

- Penulis

Senin, 11 Maret 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUWANGI – Momen Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 pada tahun 2024 membawa kebahagiaan tersendiri bagi empat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Pasalnya, empat Warga Binaan yang beragama Hindu itu mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono hari ini (11/3). Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Kolektif penerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Dalam SK Kolektif tersebut, empat Warga Binaan Lapas Banyuwangi mendapatkan remisi khusus Nyepi,” ujarnya.

Jumlah Warga Binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan yang telah diusulkan. Sebelumnya, pihak Lapas Banyuwangi mengusulkan empat Warga Binaan beragama Hindu untuk mendapatkan remisi Nyepi.

“Besaran remisi yang diterima oleh empat Warga Binaan tersebut adalah 1 bulan,” terangnya.

Agus mengungkapkan besaran remisi yang diperoleh berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh Warga Binaan. Warga binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

Baca Juga:  Perselisihan Hak Nafkah Anak Diselesaikan Secara Damai, Apresiasi Pihak Desa Datuk Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

Remisi hari raya merupakan remisi yang bersifat khusus, karenanya pada Hari Raya Nyepi remisi hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragam Hindu.

“Untuk Warga Binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus pada momen perayaan hari raya masing-masing,” ungkapnya.

Agus menegaskan, remisi yang diberikan kepada Warga Binaan bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian Warga Binaan dalam berperilaku baik dan menerima pembinaan di Lapas.

“Hal itu juga merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” imbuhnya.

Untuk itu, hanya Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi. Syarat tersebut antara lain telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin dan aktif dalam program pembinaan.

“Serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan
Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:09 WIB

Patroli Dialogis Polsek Pitu, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif di Wilayah Ngawi

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:07 WIB

Polres Probolinggo Beri Bantuan Pipa Air Bersih Pascalongsor di Lumbang

Senin, 30 Maret 2026 - 19:29 WIB

Respon Cepat Polsek Ngawi Kota Tangani Dampak Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

DPC Grib Jaya Banyuwangi Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan WNA Rusia Terhadap Pengusaha Lokal

Senin, 30 Maret 2026 - 16:56 WIB

Polresta Sidoarjo Optimalkan Swasembada Pangan, Dampingi Petani Jagung di Krembung

Senin, 30 Maret 2026 - 15:40 WIB

Polres Magetan Ganjar Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat dalam Operasi Ketupat 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 15:38 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Senin, 30 Maret 2026 - 14:18 WIB

Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP

Berita Terbaru

Merah Putih

Groundbreaking Jembatan Gantung Garuda Di Wilayah Kodim Wonogiri

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:32 WIB