sentralmerahputih.id | Surabaya – Ratusan warga Wisma Tengger, Kandangan, Benowo melakukan unjuk rasa di depan PT Suka Jadi Logam yang berada di Jalan Wisma Tengger RT 04 RW 06, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Senin (15/9/2025).
Mereka menuntut agar pabrik peleburan emas itu ditutup, karena terletak di kawasan padat penduduk.
Selain itu, masyarakat mengeluhkan aroma yang kurang sedap ketika malam hari, mengingat kawasan tersebut merupakan pemukiman padat penduduk, dan berdekatan dengan sekolah dasar SDN kandangan III Surabaya.
Ibnu perwakilan dari warga menyatakan bahwa mereka tak mau berlarut-larut menunggu. Ia mengatakan masyarakat memberi waktu hanya 2×24 jam agar PT Suka Jadi Logam itu ditutup.
“Kalau Rabu tidak ada keputusan tegas saat rapat final, warga siap turun langsung. Kami sudah terlalu lama menghirup bau dari aktivitas pabrik ini,” ujarnya.
Ibnu juga menyebut pihak perusahaan sempat menyatakan kesediaan untuk menutup operasional.
Namun, warga butuh keputusan resmi dan tertulis, bukan sekadar janji.
“Kalau di tutup sesuai kesepakatan, warga juga tenang. Tapi kalau tidak ada kejelasan, jangan salahkan kami kalau bertindak,” tegasnya.

Anggota DPR RI Komisi VIII Bambang Haryo Soekartono (BHS) yang mendatangi lokasi PT Suka Jadi Logam menegaskan bahwa operasional di kawasan perumahan Wisma Tengger, Benowo, Surabaya, harus segera dihentikan.
Ia menilai aktivitas pabrik peleburan emas tersebut terlalu berisiko dan sudah menimbulkan keresahan panjang di tengah warga.
“Kalau masyarakat sudah meminta di tutup, ya harus di tutup. Tidak ada alasan lain. Perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun, dan baru sekarang ledakan masalahnya muncul. Sangat disayangkan,” tegas BHS saat melakukan sidak, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, peleburan emas bukan sekadar soal izin usaha, tapi menyangkut langsung keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.
Limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida bisa mencemari air dan tanah, bahkan berdampak fatal.
“Racun seperti itu bisa membunuh secara perlahan. Ini bukan hal sepele. Lingkungan tercemar, masyarakat sekitar bisa kehilangan nyawa,” tegasnya.
BHS menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Menteri Lingkungan Hidup jika pemerintah daerah tidak segera menindak tegas.
“Kalau penutupan tidak kunjung dilakukan, saya akan kirim laporan ke Kementerian. Kasus seperti ini jangan sampai terjadi di daerah lain,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah kota akan melakukan tindakan tegas bahkan penutupan terhadap PT Suka Jadi Logam apabila tidak bisa menunjukan surat ijin dan lain sebagainya.
Karena, menurutnya tidak tepat dan melaggar aturan jika di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan sekolah dasar di jadikan produksi dan peleburan emas.
“Pemkot Surabaya akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan jika PT Suka Jadi Logam. Menurut Saya ini (lokasi PT Suka Jadi Logam.red) sangat tidak tepat karena berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan Sekolah Dasar, ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat kota surabaya dan generasi muda,” kata Cak Ji sapaan akrab Wakil Wali Kota Surabaya.(*/yul)












