Usai Rusuh Lapas Muara Beliti, Menteri Agus Perintahkan Jajaran Jangan Gentar Razia HP dan Narkoba

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025).

Sebab, menurut Menteri Agus, razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi.

“Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan,” ucap Menteri Imipas di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Menteri Imipas menegaskan bahwa nihil gawai (HP) dan narkoba merupakan harga mati. Dengan demikian siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Menteri Imipas menuturkan selama 6 bulan dirinya mengemban amanah sebagai Menteri Imipas, ia bersama seluruh jajaran bekerja keras menata sistem pemasyarakatan agar benar-benar kembali ke muruahnya, yakni lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan.

Kementerian Imipas melakukan razia secara konsisten dan menyeluruh untuk memberantas peredaran narkoba, peredaran telepon seluler atau ponsel di dalam lapas yang menjadi sumber utama permasalahan, serta menindak praktik pungutan liar di dalam lapas.

“Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak untuk perjuangan tersebut agar Kementerian Imipas bisa lebih optimal melakukan pembinaan, guna mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.

“Perubahan ini sedang berjalan dan saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran,” ucap Agus menambahkan.

Baca Juga:  Di Depan Puluhan Mahasiswa, LaNyalla Ajak kembali ke Pancasila

Kementerian Imipas mencatat sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak dengan temuan berbagai barang terlarang, yaitu 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam.

Di sisi lain, sebanyak 548 warga binaan yang berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba serta penipuan daring dari lapas dan rumah tahanan (rutan) sebelumnya.

Selain itu, sepanjang November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan pun telah mendapat hukuman disiplin hingga diberhentikan karena terlibat pelanggaran.

Secara perinci, sebanyak empat orang Kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinonaktifkan, 14 orang pejabat struktural dinonaktifkan, 57 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, dua orang petugas ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dua orang Kepala UPT dalam pemeriksaan, dua orang pejabat struktural dalam pemeriksaan, serta satu orang petugas dalam pemeriksaan.

Dalam rangka mencegah peredaran alat komunikasi terlarang, Menteri Imipas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital melalui alat pendeteksi sinyal portabel.

Tak hanya itu, telah diresmikan pula Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga.

Untuk mengurangi risiko pengulangan pidana (residivisme), program pembinaan turut dilakukan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang membutuhkan rehabilitasi sehingga dapat lepas dari ketergantungan terhadap obat terlarang.

Telah dilakukan juga penyaringan (screening) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) terhadap 10.172 warga binaan, di mana sebanyak 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi.

Kementerian Imipas berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari kejahatan, melalui penegakan hukum yang beriringan dengan pembinaan, demi terwujudnya pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis dalam menciptakan stabilitas keamanan menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur
Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024
Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun
Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook
Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru