Usai Apel Gelar Ops Ketupat Semeru 2025, Polres Tulungagung Musnahkan 3.512 Botol Miras dan 407 Knalpot Brong

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Dalam pengamanan Arus Mudik dan Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar apel gelar pasukan operasi Ketupat Semeru tahun 2025.

Kegiatan Apel gelar pasukan berlangsung di halaman kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (20/3/2025) yang dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi.

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, pagi ini apel gelar pasukan untuk operasi Ketupat Semeru Tahun 2025.

“Ini untuk pelaksanaan pengamanan rangkaian kegiatan ramadan dan idul fitri,” ujar AKBP Taat.

Usai gelar pasukan juga dilaksanakan pemusnahan knalpot brong dan miras.

“Yang pertama pemusnahan knalpot brong, sepanjang februari dan maret ini polres tulungagung melaksanakan penertiban knalpot brong. Barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah 407 knalpot brong,” ungkap Kapolres.

“knalpot brong ini menjadi prioritas kami, karena menindaklanjuti keluhan dari masyarakat knalpot brong sangat meresahkan, mengganggu. Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres,” sambungnya.

Kapolres mengungkapkan, selain knalpot brong, Polres Tulungagung juga memusnahkan minuman keras.

“Ada 3512 botol miras berbagai merek dan jenis kita musnahkan. Ini dari penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres,” kata AKBP Taat.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Survey Jalur Perbatasan Jelang Operasi Lilin Semeru 2024

Kemudian juga melakukan penindakan sejak hari pertama ramadan ada 11 TKP sahur on the road menggunakan sound sistem sangat mengganggu masyarakat dan berbahaya berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti perkelahian antar kelompok tertentu.

“Peserta SOTR dengan sound sistem melanggar aturan lalu lintas, dengan dilakukan penyitaan berdasarkan UU Lalulintas dan akan dilakukan sidang setelah lebaran,” terangnya.

“Kemudian Polres Tulungagung juga melakukan penindakan terhadap peredaran mercon, petasan dan bahan peledak. Ada 7 tersangka di 5 TKP dengan BB 10,5 gram bubuk mesiu,” sambungnya.

Kapolres juga menyampaikan antisipasi kedepan dalam Operasi Ketupat yaitu angka kecelakaan.

“Sepanjang operasi ketupat ini semoga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, masyarakat melaksanakan aktivitas aman lancar. Kami juga menghimbau, hati hati patuhi aturan berlalulintas di jalan,” harapan Kapolres.

“Selanjutnya mengantisipasi adanya tradisi menerbangkan balon udara yang biasanya di terbangkan akhir ramadan dan idul fitri. PLN dan Polres Tulungagung sudah melakukan imbauan tidak menerbangkan balon udara, apabila masih didapati akan dilakukan penindakan secara hukum,” sambungnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan
Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah
Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan
Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025
Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat
Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus
Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri
Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Patroli P2B
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru