Trunojoyo Institute Tegaskan Dukungan atas Pernyataan Kapolri: Polri Tidak Berada di Bawah Kementerian

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Mochamad Sultoni Direktur Eksekutif Trunojoyo Institute menyatakan dukungan penuh dan tegas terhadap pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menegaskan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun, melainkan langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sultoni menilai, pernyataan Kapolri tersebut merupakan penegasan penting terhadap desain ketatanegaraan Indonesia, sekaligus koreksi atas berbagai wacana dan opini publik yang berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat terkait posisi dan fungsi Polri dalam sistem pemerintahan.

Secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara jelas dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ketentuan ini kemudian diperjelas melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden.

Menurut Trunojoyo Institute, wacana untuk menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu justru bertentangan dengan prinsip negara hukum dan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mempersempit ruang independensi, serta membuka celah politisasi aparat penegak hukum, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral. Oleh karena itu, Polri harus berdiri independen, profesional, dan netral, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” tegas Sultoni.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Libatkan 250 Personel Amankan Libur Panjang Idul Adha, Lokasi Wisata Jadi Prioritas

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Trunojoyo Institute menilai bahwa penguatan institusi Polri tidak dapat dilakukan dengan mengubah struktur kelembagaan secara serampangan, melainkan harus ditempuh melalui langkah-langkah substansial, antara lain reformasi internal yang konsisten, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, penegakan kode etik yang tegas, transparansi penanganan perkara, serta pengawasan internal dan eksternal yang efektif.

Trunojoyo Institute juga mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap Polri adalah hal yang wajar dan sah. Namun demikian, kritik tersebut harus diarahkan untuk memperbaiki kinerja dan akuntabilitas, bukan justru mendorong perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi dan berisiko melemahkan institusi penegak hukum.

“Menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden bukanlah bentuk pengistimewaan, melainkan bagian dari checks and balances dalam sistem ketatanegaraan. Pengawasan terhadap Polri tetap harus dilakukan secara ketat oleh DPR, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil,” lanjut Sultoni.

Trunojoyo Institute mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pengambil kebijakan untuk kembali menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam setiap diskursus publik mengenai kelembagaan negara. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila institusi penegak hukum berdiri di atas prinsip hukum, bukan ditarik oleh kepentingan politik jangka pendek.

Sebagai lembaga kajian dan advokasi kebijakan publik, Trunojoyo Institute akan terus mendorong reformasi kepolisian yang berorientasi pada supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan pelayanan publik yang berkeadilan, tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip dasar ketatanegaraan.(Tyaz)

Berita Terkait

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau Tesso Nilo, Pastikan Konservasi Gajah Aman
Viral Buka Bersama Sekda Sidoarjo, Sujani: Jangan Dibesar-besarkan, Kembali Fokus Demi Kemajuan Sidoarjo
Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Sinergi DPRD dan Wartawan Bojonegoro Diperkuat Melalui Forum Silaturahmi Ramadhan
Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya
Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 09:46 WIB

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Saat Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 09:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Intensifkan Pengamanan di Wisata Pantai Kenjeran Selama Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:53 WIB

Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri

Senin, 16 Februari 2026 - 06:22 WIB

Polres Ngawi Amankan Objek Wisata Saat Long Weekend dan Libur Imlek

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:30 WIB

Talud Telaga Sarangan Magetan Amblas, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Korban serta 7 Motor Tercebur ke Danau

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Antisipasi Keadaan Darurat dan Keselamatan Pengunjung, Ibiza Club Siagakan Mobil Ambulans

Minggu, 7 September 2025 - 11:42 WIB

Polres Probolinggo Siagakan Personel Pengamanan di Gunung Bromo pada Libur Panjang Maulid Nabi

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB