Tilang Manual Berlaku Lagi di Surabaya, Kapolrestabes Tegaskan Nol Toleransi Pungli

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim resmi memberlakukan kembali penindakan tilang manual guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Pahlawan.

Langkah tegas ini diambil menyusul masih tingginya angka pelanggaran kasat mata di jalan raya, meski berbagai upaya sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara telah masif dilakukan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan kebijakan ini menekankan pada penegakan ketertiban, bukan semata-mata pemberian sanksi.

Menurut Kombes Pol Luthfie, keputusan ini juga didorong oleh banyaknya keluhan masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan terkait situasi jalanan yang kian tidak tertib.

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi menerobos lampu merah, berhenti melebihi marka jalan, serta melakukan manuver berbahaya.

“Sejumlah pengendara bahkan sengaja menghindari tilang elektronik (ETLE) dengan melepas pelat nomor, menutupnya menggunakan lakban, hingga menggunakan pelat palsu,” ujar Kombes Pol Luthfie pada Rabu (30/9/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran yang sering dianggap sepele tersebut justru meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga yang sedang beraktivitas.

Baca Juga:  Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan

Untuk memastikan profesionalisme, penindakan di lapangan hanya dilakukan oleh personel Satlantas pilihan yang telah memiliki sertifikasi resmi dan rekam jejak yang baik.

Selain itu, setiap lembar surat tilang yang dikeluarkan wajib diketahui serta ditandatangani oleh perwira penanggung jawab di lokasi razia. Sebagai bentuk transparansi, proses penilangan di lapangan wajib direkam dalam format video.

Polrestabes Surabaya juga berencana melengkapi unit kendaraan patroli dengan kamera pengawas internal.

“Seksi Propam akan diterjunkan langsung untuk mengawasi dan mendampingi petugas di lapangan. Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang ataupun melakukan pungutan liar (pungli),” jelasnya.

Masyarakat juga diajak untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran oknum petugas melalui saluran resmi kepolisian, media sosial Instagram @luthfie.daily, layanan darurat, maupun pos pengaduan Propam.

Melalui penerapan kembali tilang manual ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Surabaya yang aman dan nyaman bagi semua. (*)

Berita Terkait

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos
Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Dilepas Ratusan Warga, AKBP Erik Tinggalkan Magetan dengan Kenangan dan Kehangatan
Polri dan Prof Ary Ginanjar Kuatkan Sistem Karier Berbasis TalentDNA dan Teknologi
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tingkatkan Kepatuhan dan Tekan Polusi melalui Operasi Gabungan
Polres Bondowoso Distribusikan Air Bersih Bantu Warga Taman Krocok Hadapi Kemarau Panjang
SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan
Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tilang Manual Berlaku Lagi di Surabaya, Kapolrestabes Tegaskan Nol Toleransi Pungli

Rabu, 30 September 2026 - 20:58 WIB

Dilepas Ratusan Warga, AKBP Erik Tinggalkan Magetan dengan Kenangan dan Kehangatan

Rabu, 30 September 2026 - 20:57 WIB

Polri dan Prof Ary Ginanjar Kuatkan Sistem Karier Berbasis TalentDNA dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 - 20:54 WIB

Polres Bondowoso Distribusikan Air Bersih Bantu Warga Taman Krocok Hadapi Kemarau Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIB

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Berita Terbaru