sentralmerahputih.id | BANYUWANGI – JATIM, Forum Banyuwangi Bergerak ( FBB ) menggelar acara syukuran selamatan tumpengan sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan Rakyat Banyuwangi dalam memperjuangkan penolakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Acara ini digelar di Kantor Sekretariat Laskar 86, Kecamatan Wongsorejo, pada Jumat malam (22/8/2025).
Kemenangan rakyat ini tidak lepas dari hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Rabu, 20 Agustus 2025, yang memutuskan untuk mencabut Pasal 9 dalam Perda Perubahan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak PBB-P2. Pasal tersebut sebelumnya menetapkan sistem single tarif 0,3%. Dengan pencabutan itu, aturan kembali pada Perda sebelumnya, yakni sistem multitarif berjenjang mulai dari 0,1%.
Ketua Laskar 86 Agus Seti Safaringga salah satu Koordinator Forum Banyuwangi Bergerak, menyatakan bahwa kemenangan ini bukan hanya kemenangan Forum, tapi kemenangan seluruh rakyat Banyuwangi. “Tuntutan kami sudah dikabulkan. Ini bukan hanya kemenangan Forum, tapi kemenangan seluruh rakyat Banyuwangi,” ujarnya.
Forum Banyuwangi Bergerak menegaskan bahwa Perjuangan Rakyat harus selalu dikawal dengan semangat persatuan. “Selamatan Tumpengan ini adalah wujud syukur dan komitmen kami untuk terus menjaga kepentingan rakyat. Ke depan, kami tetap akan mengawasi kebijakan daerah agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Dengan digelarnya syukuran ini, Forum Banyuwangi Bergerak berharap seluruh elemen masyarakat tetap solid dalam mengawal kebijakan daerah, sehingga pemerintah dapat lebih bijak dalam membuat keputusan, khususnya yang menyangkut beban pajak rakyat.