Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui Polsek Sukun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat.

Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor).

Didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Kapolsek Sukun, Kompol Ryan Wahyuningtiyas SIK mengatakan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diungkap itu dilakukan oleh tersangka berinisial BN (33) warga Dusun Sanan, Puton Diwek Kabupaten Jombang.

Kompol Riyan menjelaskan pencurian yang dilakukan BN ini melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal Lima Tahun.

“BN melakukan pencurian karena terlilit hutang dan ia berbuat nekat mengambil motor Pak RYD (62) korban yang diparkir di depan rumahnya,” ungkap Kompol Ryan. (Jumat, 01/08).

Saat itu, motor diparkir di teras rumah, modus BN dengan pinjam kunci motor ke anak korban RY, namun setelah kunci ditangan, motor dibawa kabur.

“Tersangka baru satu minggu bekerja di rumah korban, untuk membantu berjualan makanan,” terang Kapolsek Sukun, Kompol Riyan

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim dan Resmob, tersangka BN berhasil diamankan dirumahnya pada Senin (21/07) pukul 02.00 WIB di kediamannya di Jombang.

Baca Juga:  Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz-2025 Berikan Dukungan Psikologis bagi Personel di Timika

Pada keterangan tersangka mengakui, kalau motor tersebut sudah dijual dengan harga sekitar 2 juta, hingga akhirnya berhasil mengamankan PB yang kini menjadi tersangka penadah.

“PB diamankan di Jl Dukuh Talangsuko Turen Kabupaten Malang, Saat di lokasi ternyata ditemukan juga satu unit motor Honda Beat, yang diduga hasil pencurian,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, Polsek Sukun mengamankan barang bukti: 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2021 warna hitam (N 5051 ABX) sudah dikembalikan ke Pemiliknya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam (tanpa plat nomor).

Usai konferensi Pers, Kompol Ryan langsung mengembalikan motor N-Max tersebut ke RY di hadapan awak media.

“Matur Nuwun Bu Kapolsek Sukun, motor saya yang sudah enam hari hilang, sekarang sudah kembali,” ucap RY sumringah penuh syukur.

Kompol Ryan berpesan bahwa masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, jangan mudah percaya jika menemukan kejanggalan segera melapor ke petugas Polisi terdekat. (Tyaz)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Pererat Sinergitas dengan Tirto Lima Melalui Olahraga Bersama
Cangkrukan Kamtibmas Polres Pelabuhan Tanjungperak Beri 200 Kunci Ganda Motor ke Warga
Mutasi Jabatan Strategis Polri : Ka BIK, Komandan Korps Brimob dan Kapolda serta 60 Personel di Mutasi
Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik, Dukung Pemenuhan Gizi 3.452 Siswa
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Ngawi Gelar Panen Raya Jagung di Desa Hargosari
Jaga Stabilitas Pangan, GPM Polri Salurkan 6 Ton Beras SPHP di Pabelan Semarang
Direktur Idensos Densus 88 AT Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Sang Hyang Seri Subang, Jalin Silaturahmi dengan Eks Napiter
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 08:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Kamis, 25 September 2025 - 13:21 WIB

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Rabu, 24 September 2025 - 12:44 WIB

Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel

Selasa, 23 September 2025 - 12:21 WIB

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH

Selasa, 23 September 2025 - 12:19 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

Senin, 22 September 2025 - 16:22 WIB

Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 13:00 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Jumat, 19 September 2025 - 15:21 WIB

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru