sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Amarah warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya meledak setelah berbulan-bulan dipendam dalam ketidakpastian dan birokrasi yang dinilai berbelit. Ratusan warga nekat mengepung Kantor Balai Desa, Selasa (27/1/2026), menuntut agar Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa segera digelar tanpa lagi diulur-ulur.
Kekosongan kursi kepemimpinan sejak Agustus 2025 telah memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Warga menilai, proses yang seharusnya bisa segera dituntaskan justru sengaja diperlambat, sementara di desa lain PAW sudah rampung dilaksanakan.
Andri, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa kedatangan ratusan massa ke balai desa bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan menagih hak demokrasi yang selama ini terkesan diabaikan.
“Kedatangan masyarakat ke balai desa ini ingin pemilihan PAW kepala desa segera dilaksanakan, jangan diulur-ulur terus,” tegas Andri kepada wartawan.
Bahkan, warga menyatakan siap bertahan di balai desa sampai ada keputusan tertulis yang menjamin pelaksanaan PAW. Mereka menuntut kepastian yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam, kepolisian, dan TNI.
“Kami siap menunggu di balai desa sampai ada keputusan resmi dari Pemdes Bandungrejo, disaksikan Forkopimcam, kepolisian, dan TNI,” cetusnya.
Nada kekecewaan juga disampaikan Mardi, warga lainnya. Ia menilai selama ini masyarakat hanya dijadikan penonton dalam proses yang dianggap penuh sandiwara prosedural.
“Karena proses PAW ini kami merasa dibodohi, Pak. Kalau memang sesuai jalur, tidak mungkin kami turun seperti ini,” ujarnya.
Menurut warga, kepastian hukum adalah harga mati demi menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Mereka bahkan mengancam akan menginap di balai desa jika tuntutan tidak dipenuhi.
“Kalau hari ini ada keputusan final, kami pulang. Kalau tidak, kami siap menginap di balai desa. Kalau PAW dimajukan, nanti Lebaran kami sudah rukun lagi dengan tetangga,” ujar Mardi.
Terjepit oleh tekanan massa yang semakin solid, Camat Ngasem, Iwan Sovian, akhirnya menyepakati tuntutan warga. Ia memastikan PAW Kepala Desa Bandungrejo akan digelar dengan mekanisme pemilihan per Kepala Keluarga (KK) dan akan dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Kami menyepakati tuntutan masyarakat terkait pemilihan PAW Kepala Desa Bandungrejo melalui mekanisme per KK, dan warga juga meminta dibuatkan surat pernyataan resmi,” pungkas Iwan Sovian.(Bud)












