Puluhan Motor Barang Bukti Hasil Operasi Terpadu Polres Pasuruan Kota Diamankan di Gudang Rubasan II Jatim

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PASURUAN – Dalam upaya menegakkan disiplin dan ketertiban berlalu lintas, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melaksanakan Operasi Terpadu yang berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Kendaraan-kendaraan tersebut kini dititipkan di Gudang Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari proses hukum bagi para pelanggar.

Operasi terpadu ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang notabene menjadi penyebab kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Pravsiawan S.T.K., S.I.K., menegaskan tindakan tersebut sebagai edukasi dan memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak menaati peraturan.

Ia mengatakan proses pengambilan kendaraan yang telah ditilang hanya dapat dilakukan setelah pemilik memenuhi seluruh prosedur administrasi dan memastikan kendaraan dalam kondisi sesuai dengan standar pabrikan.

“Boleh diambil tentu dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku,” kata AKP Yulian Putra, Rabu (26/3).

Adapun persyaratan yang dimaksud adalah pemilik kendaraan wajib menyelesaikan pembayaraan denda tilang di Kejaksaan Pasuruan dengan ditunjukkan bukti pembayaran denda tilang.

Kemudian konfirmasi ke kantor Satlantas, untuk dilakukan pengecekan surat-surat sah kendaraan.

“Kami akan terbitkan Surat Pengantar dan mendampingi pemilik dan mengecek kendaraan di Rupbasan,” jelas AKP Yulian Putra.

Apabila dalam kondisi protolan dan tidak sesuai dengan standart, lanjut AKP Yulian Putra ketentuannya pemilik wajib melengkapi kelengkapannya kendaraan sesuai pabrikan.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 39 Persen

Setelah tiba di kantor Rupbasan Pasuruan, maka petugas Rupbasan juga akan mengecek beberapa kelengkapan antara lain :

1. Surat Pengantar Pengambilan Barang Bukti Ranmor Tilang dari Satlantas Polres Pasuruan Kota;
2. ⁠Bukti pembayaran denda Tilang Kejaksaan Pasuruan;
3. ⁠Surat-Surat Sah dan bukti kepemilikan kendaraan;
4. ⁠Identitas Yang Mengambil / pelanggar Barang Bukti Ranmor Tilang;
5. ⁠Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standart ketentuan.

“Setelah seluruh prosedur dan syarat diatas terpenuhi, petugas akan menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya,”tambah AKP Yulian Putra.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota juga menegaskan bahwa penitipan barang bukti di Rupbasan adalah merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk melindungi barang bukti milik masyarakat dengan aman dan memastikan kelengkapannnya utuh sebelum nantinya dilengkapi atau dikembalikan lagi kepada pemiliknya.

“Kami akan memastikan barang bukti tersebut tetap utuh seperti awal kami terima dari pelanggar,” ujar AKP Yulian Putra.

Diberitakan sebdlumnya, melalui Operasi Terpadu, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor hasil tilang dan menitipkannya di Gudang Rupbasan Pasuruan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran di wilayah Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum guna mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan terkendali. (Tyaz)

Berita Terkait

Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan
Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah
Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan
Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025
Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat
Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus
Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri
Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Patroli P2B
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 09:01 WIB

Jaga Kualitas MBG, Kapolres Bojonegoro Tekankan Food Security di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Sabtu, 27 September 2025 - 09:00 WIB

Jogo Jatim Polres Lamongan Rekrut Pelajar Jadi Duta Kamtibmas

Jumat, 26 September 2025 - 11:32 WIB

Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Jumat, 26 September 2025 - 09:20 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Sadar Akan Hukum di Retreat ASN Kemenag

Rabu, 24 September 2025 - 17:32 WIB

Sinergi Ojol, Warga, dan Polisi di Gresik Selamatkan Korban Kecelakaan

Rabu, 24 September 2025 - 13:08 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa dari Jerat Narkoba Polres Probolinggo Gelar Seminar Bersama Mahasiswa

Rabu, 24 September 2025 - 13:06 WIB

Silaturahmi Pupuk Sinergi, Polresta Malang Kota Ajak Awak Media Jadi Garda Terdepan Jogo Malang

Rabu, 24 September 2025 - 09:52 WIB

Gelar KRYD di Kota Pasuruan Polisi Berhasil Temukan Motor Warga Malang yang Hilang 5 tahun

Berita Terbaru